INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pesepeda Motor Dijambret di Arcawinangun Purwokerto

Jumat, 26 November 2021

Banyumas – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas berhasil mengamankan seorang pemuda yang melakukan aksi pencurian di depan sebuah rumah makan yang ada di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur. Dari penangkapan tersebut, ternyata pemuda yang dilaporkan sebagai tersangka pencurian, diduga mencuri sebuah handphone.

Menurut keterangan Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kasat Reskrim, Kompol Berry, pemuda tersebut yakni berinisial MPP (28), warga Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara. Dimana dirinya melakukan aksi pencurian di depan sebuah rumah makan di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur pada Senin (22/11).

“Kami mendapati laporan dari korban yakni Endah (21), warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden. Bahwa saat korban tengah hendak pulang dan bersepeda motor melintas di depan rumah makan tersebut, tiba-tiba dari arah belakang ada pengendara sepeda motor dan langsung mengambil handphone korban yang terletak di dasbord motor bagian depan,” kata dia, Jumat (26/11).

Dari peristiwa tersebut, sontak korban langsung berteriak “maling” kepada pelaku, hingga korban sempat melakukan pengenjaran. Namun, karena tersangka lebih cepat mengendarai sepeda motornya, akhirnya tersangka berhasil melarikan diri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwokerto Timur.

“Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 2,7 juta. Kami yang mendapati informasi tersebut, langsung bergerak mencari keberadaan yang bersangkutan,” ujarnya.

Setelah adanya penyelidikan, dengan meminta keterangan sejumlah saksi kejadian, polisi berhasil mengetahui identitas pelaku yakni berinisial MPP. Diketahui, MPP merupakan residivis jambret yang telah melakukan aksinya lebih dari sekali.

“Pelaku ini merupakan residivis jambret, telah melakukan aksinya sebanyak empat kali. Dimana akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku setelah diketahui keberadaannya,” kata dia.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti seperti satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 250 cc warna merah, dan juga satu buah handphone milik korbannya.

“Atas perbuatannya, yang bersangkutan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ujarnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Libur Nataru, Karantina GOR Direncanakan Kembali Diaktifkan

Selanjutnya

Ramai Dikunjungi Meski Belum Dibuka Resmi, Dagangan PKL Alun-Alun Laris Manis

TERBARU

Modal Rp5 Juta, Andes Kini Raup Rezeki dari Ribuan Gurame

Modal Rp5 Juta, Andes Kini Raup Rezeki dari Ribuan Gurame

Sabtu, 11 April 2026

Menkeu Purbaya Temui GAIKINDO, Ini Strategi Percepat Mobil Listrik di RI

Menkeu Purbaya Temui GAIKINDO, Ini Strategi Percepat Mobil Listrik di RI

Sabtu, 11 April 2026

Lanal Cilacap Gandeng Pusteral Dorong Konsumsi Ikan dan Bangkitkan UMKM Pesisir

Lanal Cilacap Gandeng Pusteral Dorong Konsumsi Ikan dan Bangkitkan UMKM Pesisir

Sabtu, 11 April 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya

Ramai Dikunjungi Meski Belum Dibuka Resmi, Dagangan PKL Alun-Alun Laris Manis

Anstipasi Banjir, 27 Polsek di Banyumas Bersih Sungai

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com