Banyumas – Pelaku wisata di Banyumas, meminta agar Pemerintah memperhatikan jenis usahanya ini. Sebab sejak terjadi Pandemi 1,5 tahu lalu, usaha dibidang wisata ini sangat terdampak. Bahkan sama sekali tidak bisa menjalankan usahanya.
Ketua Perhimpunan Biro Perjalanan Wisata se- eks Karesidenan Banyumas ( Pabemas) Kardiyo mengatakan, meski pada awal 2021 ada kebijakan tempat wisata dibuka. Namun tidak berdampak pada usaha pariwisata, sebab masyarakat engan berwisata karena berbagai faktor.
Termasuk adanya faktor berita bohong atau hoax, sehingga anggota Pebemas yang mencapai 54 tidak bisa menjalankan usahanya. Padahal jika kondisi normal, satu biro perjalanan dalam satu tahun bisa mengelola perjalanan wisata dengan omset mencapai Rp1,5 miliyar.
Kardiyo kepada RRI Kamis (29/7/ 2021) menjelaskan rata- rata satu biro perjalanan memiliki 5 karyawan, hingga Mei 2021masih bisa membayar gaji karyawan.
Namun sejak adanya pemberlakukan PPKM Darurat, sehingga karyawan ini dirumahkan. Selain itu belum ada bantuan dari Pemerintah, termasuk Bansos yang disalurkan melalui Pebemas.
Selain meminta bantuan bagi pelaku wisata terdampak Pandemi, juga meminta divaksin. Sebab seluruh pemilik dan karyawan, belum divaksin Covid-19.
“ Mari kita bersatu untuk mencari makan di dunia Pariwisata, selama dua tahun tidak ada pendapatan sama sekali. Kepada Pemerintah kami ingin hidup, kami akan mempergunakan aturan yang berlaku. Temasuk Prokes ketat pencegahaan Covid-19,”kata Kardiyo.
Kardiyo menjelaskan sebagai bentuk protes, beberapa hari lalu anggota Pebemas, pemilik perusahaan otomatif dan pelaku wisata lainya di Banyumas. Melakukan aksi damai dengan berkeliling wilayah Banyumas mempergunakan bus, selain mengibarkan bendera putih. Akibat adanya kebijakan PPKM Darurat, dilanjutkan dengan PPKM Level 4. (RA).

