INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Penyaluran Zakat Wajib Diantar, Jangan Sampai Ada Kerumunan

Sabtu, 8 Mei 2021

PURWOKERTO – Guna menghindari adanya kerumunan massa pada pandemi Covid-19, mekanisme pembagian zakat fitrah tahun ini di Kabupaten Banyumas diatur secara khusus. Penyaluran zakat fitrah dilakukan dengan cara diantar kepada masyarakat yang berhak menerima (mustahik).

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Akhsin Aedi melalui Kasubag Tata Usaha Ibnu Asaddudin, mengatakan, selama ini penyaluran zakat fitrah dilakukan dengan cara masyarakat penerima datang berbondong-bondong ke lokasi pembagian zakat.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Masyarakat yang menerima zakat akan mendapatkan kartu atau sejenis kupon untuk mengambil zakat.

“Namun pada tahun ini tidak boleh diambil langsung oleh penerima. Tapi sekarang diantar langsung ke mustahik yang berhak menerima,” terangnya, kepada Suara Banyumas.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Cara seperti ini, menurut dia, mudah dilakukan. Apalagi masing-masing panitia zakat sebagian besar sudah memiliki data masyarakat yang akan menerima zakat.

“Kami kira takmir masjid maupun musala sudah mempunyai data masyarakat yang akan menerima zakat, sehingga tidak ada masalah,” kata dia. (bs-2)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Audiensi Batal, Warga Buniayu Kecewa, Terisolasi Pasca Pembangunan Rel Ganda Hingga Memanjat Pagar

Selanjutnya

Komplotan Pencuri Spesialis Mesin Traktor di Cilacap Ditangkap, Begini Cara Mereka Beraksi

TERBARU

Di Balik Hening Suara 110: Opor Lebaran yang Tertunda demi Aman Mudik Banyumas

Di Balik Hening Suara 110: Opor Lebaran yang Tertunda demi Aman Mudik Banyumas

Senin, 23 Maret 2026

Kebakaran Hebat di Jatilawang, Rumah Warga Ludes

Kebakaran Hebat di Jatilawang, Rumah Warga Ludes

Senin, 23 Maret 2026

Setelah 25 Tahun, Pedagang Jalan Wihara Akhirnya Direlokasi ke Dalam Pasar Wage

Setelah 25 Tahun, Pedagang Jalan Wihara Akhirnya Direlokasi ke Dalam Pasar Wage

Senin, 23 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Komplotan Pencuri Spesialis Mesin Traktor di Cilacap Ditangkap, Begini Cara Mereka Beraksi

Klaster Tarawih Purbalingga, Imam Masjid di Karangmoncol Positif, 23 Jamaah Jalani Swab Test

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com