INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pengusaha Laporkan Rekan ke Polisi: Mobil Jaminan Dijual, Ada Dugaan Intimidasi

Pengusaha Laporkan Rekan ke Polisi: Mobil Jaminan Dijual, Ada Dugaan Intimidasi

Owner Candra Apple Solution, didampingi kuasa hukum Eko Prihatin SH, usai melakukan pelaporan di Satreskrim Polresta Banyumas, Senin (12/01/2026) sore.

Senin, 12 Januari 2026

HUKUM – Perselisihan bisnis antar dua rekanan di Purwokerto meruncing hingga ke ranah hukum. Ardiya Aji Candra (31) melaporkan SDJ ke Polresta Banyumas pada Senin (12/1/2025) sore dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan, pencurian, dan penjualan mobil tanpa izin pemilik.

Laporan ini disebut sebagai bentuk balasan, menyusul laporan penipuan dan penggelapan yang lebih dulu dilayangkan SDJ terhadap Candra. “Ini merupakan laporan balik saya,” ujar Candra di kantor Satreskrim.

Akar masalah berawal dari transaksi utang-piutang pada 1 Juni 2023. Saat itu, Candra meminjam Rp100 juta dari SDJ dengan menyerahkan mobil Honda Odyssey sebagai jaminan. Namun, di luar perjanjian tertulis, Candra mengaku dikenakan kewajiban membayar Rp10 juta per bulan sebagai “tambahan” di luar pokok pinjaman.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Selama sekitar 15 bulan, Candra menyatakan telah mentransfer total Rp150 juta untuk memenuhi kewajiban tersebut. “Total yang saya transfer sudah sampai Rp150 juta,” katanya.

Klaim Intimidasi dan Pengambilan Paksa

Menurut pengaduan Candra, SDJ melakukan serangkaian tindakan yang ia nilai melampaui batas. Tempat usahanya, Apple Solution, dua kali disegel dengan cara digembok menggunakan las. Ia juga mengaku mengalami intimidasi.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Pada 17 Januari 2025, SDJ bersama beberapa orang mendatangi rumah Candra, menggedor pintu dan memaksa meminta uang Rp18 juta. Saat tidak diberi, mereka membawa paksa sepeda motor milik istri Candra. Sebelumnya, pada 18 Februari 2024, sebuah laptop perusahaan milik Candra juga diambil paksa dari karyawannya.

Jaminan Mobil Ternyata Sudah Dijual

Perselisihan memuncak saat Candra dipanggil polisi atas laporan SDJ. Di situlah ia baru mengetahui bahwa mobil Honda Odyssey miliknya telah dijual SDJ seharga Rp68 juta tanpa sepengetahuannya.

“Uang hasil penjualan itu tidak dihitung sebagai pembayaran hutang,” ucapnya.

Upaya mediasi di Polresta Banyumas pada Rabu (7/1/2026) justru memperlebar jarak. SDJ disebut menuntut Candra membayar Rp340 juta. Di sisi lain, Candra mengklaim total yang telah ia bayarkan adalah Rp219 juta (Rp151 juta tunai ditambah Rp68 juta hasil penjualan mobilnya).

Dengan perhitungan itu, ia masih diminta membayar tambahan Rp121 juta. “Karena merasa menjadi korban pemerasan,” Candra kemudian mencari bantuan hukum.

Pendamping Hukum: “Sudah Masuk Ranah Pidana”

Kuasa hukum Candra dari Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Eko Prihatin, S.H., menegaskan kasus ini telah bergeser dari sengketa perdata ke ranah pidana. “Apa yang dilakukan saudara SDJ sudah masuk ke ranah pidana,” tegasnya.

Laporan resmi telah diajukan dengan berbagai tuduhan pidana. “Kami berharap Polresta Banyumas segera menindaklanjuti,” pungkas Eko.

Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan kepolisian masih berlangsung. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Lawan Otoritarianisme & Jadi Penyeimbang: Pidato Megawati Tentukan Arah PDIP Pasca-Prabowo

Selanjutnya

Gasak Kalung Nenek 80 Tahun, AB (34) Modusnya Pura-pura Mau Isi Ulang Air

TERBARU

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Selasa, 3 Februari 2026

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Selasa, 3 Februari 2026

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya
Gasak Kalung Nenek 80 Tahun, AB (34) Modusnya Pura-pura Mau Isi Ulang Air

Gasak Kalung Nenek 80 Tahun, AB (34) Modusnya Pura-pura Mau Isi Ulang Air

PPDI Banyumas Siap Gugat ke PTUN, DPRD Telisik Pemberhentian 9 Perangkat Desa Klapagading Kulon

PPDI Banyumas Siap Gugat ke PTUN, DPRD Telisik Pemberhentian 9 Perangkat Desa Klapagading Kulon

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com