INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pengedar Narkoba di Purwokerto Dibekuk, Sabu 1,4 Ons Lebih Disita

Pengedar Narkoba di Purwokerto Dibekuk, Sabu 1,4 Ons Lebih Disita

AD saat dimintai keterangan oleh penyidik dari Sat Resnarkoba Polresta Banyumas. (Foto : Humas Polresta Banyumas)

Senin, 21 Juli 2025

HUKUM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banyumas berhasil membongkar kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial AD (38) yang diduga berperan sebagai pengedar. Dari tangan AD, polisi menyita total 143,59 gram narkotika jenis sabu.

AD ditangkap pada Rabu, 16 Juli 2025, sekitar pukul 21.45 WIB, di pinggir Jalan Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan. Saat penangkapan, AD kedapatan membawa dua plastik klip kecil berisi sabu.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan di tempat kos AD yang berlokasi di Desa Gembong, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga. Di sana, petugas menemukan dua plastik klip besar yang juga berisi sabu.

“Total barang bukti sabu yang diamankan dari AD, warga Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga ini, adalah seberat 143,59 gram,” terang Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat hitam yang digunakan tersangka, satu unit telepon genggam, satu timbangan digital, lakban, dan plastik klip.

Saat ini, AD telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Ribuan Peserta Meriahkan Bhayangkara Run 2025 Polresta Banyumas

Selanjutnya

Bupati Banyumas Gaungkan Komitmen Berantas Narkoba di HANI 2025

TERBARU

Amicus Curiae dan Penahanan Aktivis: Saluran Publik di Tengah Kebebasan yang Menyempit

Megawati, Seruan KAA Jilid II, dan Agenda Dekolonialisasi

Rabu, 22 April 2026

DI ATAS BENDERA INDONESIA INCORPORATED

KITA TERBIASA TIDAK BELAJAR DARI KRISIS GLOBAL

Rabu, 22 April 2026

1.329 Calhaj Banyumas Siap Terbang ke Tanah Suci Pertengahan Mei

1.329 Calhaj Banyumas Siap Terbang ke Tanah Suci Pertengahan Mei

Rabu, 22 April 2026

POPULER BULAN INI

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Selasa, 14 April 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya
Bupati Banyumas Gaungkan Komitmen Berantas Narkoba di HANI 2025

Bupati Banyumas Gaungkan Komitmen Berantas Narkoba di HANI 2025

KKN HUTAN KITA

KINI KITA BERNEGARA TANPA IDEOLOGI

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com