INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pengedar Narkoba di Purwokerto Dibekuk, Sabu 1,4 Ons Lebih Disita

Pengedar Narkoba di Purwokerto Dibekuk, Sabu 1,4 Ons Lebih Disita

AD saat dimintai keterangan oleh penyidik dari Sat Resnarkoba Polresta Banyumas. (Foto : Humas Polresta Banyumas)

Senin, 21 Juli 2025

HUKUM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banyumas berhasil membongkar kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial AD (38) yang diduga berperan sebagai pengedar. Dari tangan AD, polisi menyita total 143,59 gram narkotika jenis sabu.

AD ditangkap pada Rabu, 16 Juli 2025, sekitar pukul 21.45 WIB, di pinggir Jalan Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan. Saat penangkapan, AD kedapatan membawa dua plastik klip kecil berisi sabu.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan di tempat kos AD yang berlokasi di Desa Gembong, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga. Di sana, petugas menemukan dua plastik klip besar yang juga berisi sabu.

“Total barang bukti sabu yang diamankan dari AD, warga Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga ini, adalah seberat 143,59 gram,” terang Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat hitam yang digunakan tersangka, satu unit telepon genggam, satu timbangan digital, lakban, dan plastik klip.

Saat ini, AD telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Ribuan Peserta Meriahkan Bhayangkara Run 2025 Polresta Banyumas

Selanjutnya

Bupati Banyumas Gaungkan Komitmen Berantas Narkoba di HANI 2025

TERBARU

Perkuat Integritas, Tiga Petugas Rutan Banyumas Resmi Dikukuhkan Satops Patnal di Nusakambangan

Perkuat Integritas, Tiga Petugas Rutan Banyumas Resmi Dikukuhkan Satops Patnal di Nusakambangan

Jumat, 10 April 2026

Perbaikan Rampung, Jalur Ganda Prupuk–Linggapura Kembali Beroperasi

Perbaikan Rampung, Jalur Ganda Prupuk–Linggapura Kembali Beroperasi

Jumat, 10 April 2026

Ular Sanca 3 Meter Masuk Rumah Warga di Perum Ledug Sejahtera, Sempat Dikira Hantaman Kucing

Ular Sanca 3 Meter Masuk Rumah Warga di Perum Ledug Sejahtera, Sempat Dikira Hantaman Kucing

Jumat, 10 April 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya
Bupati Banyumas Gaungkan Komitmen Berantas Narkoba di HANI 2025

Bupati Banyumas Gaungkan Komitmen Berantas Narkoba di HANI 2025

KKN HUTAN KITA

KINI KITA BERNEGARA TANPA IDEOLOGI

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com