PURWOKERTO – Penanganan anak jalanan di Kabupaten Banyumas, dirasa kurang maksimal. Penyebabnya, tidak ada tempat untuk menampung anak jalanan yang terkena razia. Anak jalanan yang terkena razia hanya diberi surat pernyataan, kemudian dilepaskan kembali.
“Hal itu yang memicu mereka kembali lagi ke jalanan,” ujar Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Rehabilitasi Sosial (PJRS) Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas, Budi Suharianto.
Sebagai upaya penanganan anak jalanan agar lebih optimal, akan disediakan rumah singgah. Rencananya. pihaknya manfaatkan bekas gudang Dinsospermades Banyumas di Jalan Margantara, dibuat rumah singgah. Dikhususkan untuk anak jalanan dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Budi mengatakan, untuk operasional rumah singgah tersebut, mengandalkan dari alokasi anggaran perubahan tahun ini. Sebab bangunan yang akan dipakai untuk rumah singgah merupakan bangunan tua.
“Perlu ada pemeliharaan untuk tembok dan atapnya yang bocor,” katanya.
Nantinya di rumah singgah Jalan Margantara itu ada 10 kamar atau ruang. Dibuat sekat dan dipasang teralis. Serta, akan Ditambah empat ruang lagi. Sehingga bisa menampung total 20 anak jalanan dan ODGJ.
Budi optimis, permasalahan anak jalanan bisa tertangani dengan baik jika ada rumah singgah. Sebab di rumah singgah, anak jalanan dan ODGJ diberi keterampilan.
Pengadaan rumah singgah didukung Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kabupaten Banyumas, serta pihak Rumah Sakit Banyumas. Pasalnya bisa meringankan tugas di Rumah Sakit Banyumas.
Selain dibuat rumah singgah di Jalan Margantara, akan dibuat rumah singgah di eks Kawedanan Karanglewas. Khusus lansia dan anak terlantar. Bisa menampung sampai 80 orang. Saat ini sudah diajukan ke kementerian sosial, untuk alokasi anggaran. Dinsospermades Banyumas masih menunggu ekeskusinya melalui Dewan Aspirasi. (ely)