INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • Banyumas
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Ragam
  • Opini
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • Banyumas
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Ragam
  • Opini
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Penetapan Tersangka Aborsi, Kapolres Purbalingga Dipraperadilankan

BagikanKirimKirim
Rabu, 31 Maret 2021
Banyumas Raya, Indie Report

PURBALINGGA – Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto diprapaperadilankan di Pengadilan Negeri (PN) Purbalingga terkait penetapan Rinah Supriyono (49) warga Desa Bodas Karangjati, Kecamatan Rembang sebagai tersangka aborsi oleh Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga.

Praperdilan dilayangkan oleh keluarga tersangka melalui kuasa hukum Ananto Widagdo. Hal itu dilakukan karena keluarga tersangka menilai ada kejanggalan dalam prosedur penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Kasus ini bermula saat Rinah menemukan segumpal daging sebesar koin di hutan tak jauh dari rumahnya pad Sabtu, 26 September 2020. Menurut anaknya, Nur Alifah, gumpalan daging itu lalu dibawa pulang karena menurut kepercayaan orang dulu, akan melancarkan rezeki. Dia tidak tahu apakah itu janin bayi atau bangkai janin hewan.

“Daging itu kemudian dirawat, dimandikan oleh dukun bayi dikuburkan oleh pemuka agama dan didoakan sesuai syariat Islam. Bahkan sempat diberi nama,” kata Alifah kepada wartawan di Balai Wartawan, Senin (29/3).

Beberapa hari kemudian, tiba-tiba polisi dari Polsek Rembang datang ke rumah Rinah. Lalu mengajaknya ke lokasi penemuan daging yang diduga janin itu. Janin itu juga diambil di pekuburan. Rina dimintai KTP oleh polisi dengan alasan untuk membuat Laporan Polisi. Dia juga diminta memberikan baju yang dikenakan saat menemukan daging tersebut.

“Ibu juga diminta datang ke Polres, katanya untuk BAP (Berita Acara Penyidikan). Bukannya ke Polres tapi malah dibawa ke RS Ummu Hani (RS bayi dan anak) diminta untuk USG. Hasilnya ibu saya negatif belum pernah keguguran,” lanjut Alifah yang juga anggota polisi Polsek Rembang ini.

Ibunya, lanjut Alifah, sempat dibujuk oleh anggota Unit PPA untuk operasi pembersihan rahim hingga lima kali. Alasannya di rahimnya ada gumpalan yang membahayakan. Tapi ditolak oleh Rinah. Akhirnya ibunya bersedia setelah dibujuk oleh anaknya.

“Kata Unit PPA, urusan polres sudah selesai. Tapi hasil operasinya tidak diperlihatkan.
Kemudian dari Dokkes (Unit Kedokteran dan Kesehatan Polres Purbalingga) ibu saya ambil darahnya tapi tidak diberi tahu untuk apa,” lanjutnya.

Pada 5 Oktober penyidik melakukan berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, Rinah tidak pernah mendapat surat panggilan. Kemudian pada 20 Januari, Rinah mendapat surat panggilan. 21 Januari ditunjukkan hasil DNA tapi dia tidak pernah mendapat pemberitahuan tes DNA.

Tersangka sempat menanyakan ke rumah sakit dan dokter mengatakan, yang dialami adalah penebalan dinding rahim karena faktor usia menopouse. Tidak ada riwayat melahirkan atau keguguran.

Pada 4 Februari lalu, Rinah dipanggil ke Polres untuk menjadi saksi, karena sakit dia bisa datang pada 8 Februari. Ternyata dalam BAP, Rinah ditetapkan sebagai tersangka melanggar UU Perlindungan Anak karena menggugurkan janin. Dia mulai ditahan sejak 22 Maret.

Merasa janggal dengan proses hukum itu, keluarga didampingi kuasa hukum, Ananto Widagdo mengajukan upaya gelar perkara ulang ke Mabes Polri. Namun hal itu gugur karena perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Mereka lalu melakukan gugatan praperadilan ke PN Purbalingga. Permohonan pada 12 Maret, namun sidang baru dilakukan pada 29 Maret. Padahal menurut KUHAP, praperadilan harus sudah ada putusan maksimal tujuh hari setelah permohonan masuk. Ternyata, di PN, perkara itu sudah dijadwalkan sidang pada 1 April mendatang. Sebab jika sidang praperadilan terbentur sidang perkara pokoknya, maka prapradilan akan sia-sia.

“Kasus ini banyak kejanggalan. Kami meminta keadilan dalam hukum. Ini tidak main-main, klien saya ancamannya 15 tahun,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto menyatakan, proses hukum terhadap tersangka Rinah Supriyono (49) warga Desa Bodaskarangjati, Kecamatan Rembang, Purbalingga sebagai tersangka aborsi telah sesuai dengan prosedur.

Terkait pihak keluarga tersangka yang mempraperadilankan dirinya, Fannky mempersilakan untuk melakukan upaya hukum. “Kalau tidak ada kepuasan, ya silakan, tidak apa-apa,” katanya, Selasa (30/3).

Menurutnya, proses penyidikan oleh anggotanya dilakukan secara profesional. Bukti-bukti yang menguatkan juga sudah lengkap. Berkas tersebut pun sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan (P21) dan tinggal menunggu sidang.

“Kalau tidak lengkap ya tidak P21. Kejaksaan juga tidak akan gegabah menentukan P21. Perlu pembuktian-pembuktian. Jika dari pihak sana keberatan, tinggal dibuktikan saja di pengadilan,” katanya.

Terkait tersangka merupakan keluarga Polri, menurutnya, pihaknya tidak melihat masalah itu dari bajunya. Namun lebih pada manusianya yang ditindak. “Walaupun anggota Polri salah, wajib ditindak. Kita tidak pilih-pilih.”

ShareKirimkanShare

BeritaTerkait

Cilongok Memerah, Ratusan Ibu-ibu Bekelompok Berjuang Jadi Juara Lomba Senam Sicita

Minggu, 29 Januari 2023

SK Kepengurusan DPC Partai Gerindra Banyumas Cantumkan Dua Nama Kades

Jumat, 27 Januari 2023

Praktik Learning By Doing, PPM ZIIS Gelar Super Camp 5 Hari

Kamis, 26 Januari 2023

PN Purwokerto Akhirnya Berhasil Eksekusi Toko Bandung di Jalan Gerilya

Rabu, 25 Januari 2023

BERITA TERBARU

Cilongok Memerah, Ratusan Ibu-ibu Bekelompok Berjuang Jadi Juara Lomba Senam Sicita

Minggu, 29 Januari 2023

Wakil Bupati Drs Sadewo Trilistiono menyambut para peserta Sicita di Cilongok, Minggu (29/1/2023). BANYUMAS - Kader, pengurus Partai Demokrasi Indonesia...

Beda Keterangan Kasus Mahasiswa Ui Tewas Ditabrak, Siapa Lebih Logis?

Minggu, 29 Januari 2023

FOKUS UTAMA - Penjelasan tentang kasus tabrakan dengan korban tewas mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berujung tersangka beda 180 derajat antara versi kepolisian...

Indonesia di Posisi ke-5 Jumlah Pendertita Diabetes Dunia Dengan Jumlah 19,47 Juta Pengidap

Sabtu, 28 Januari 2023

Ilustrasi cek kadar gula. KESEHATAN - Data International Diabetes Federation (IDF) mencatat 537 juta orang dewasa atau 1 dari 10 orang...

Ilustrasi KPK.(Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

4 Buronan KPK yang Masih Berkeliaran

Sabtu, 28 Januari 2023

Ilustrasi KPK.(Tribun Jabar) HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu sejumlah orang yang menjadi tersangka terkait kasus korupsi. Tercatat...

BANYUMAS RAYA

Cilongok Memerah, Ratusan Ibu-ibu Bekelompok Berjuang Jadi Juara Lomba Senam Sicita

Minggu, 29 Januari 2023

Wakil Bupati Drs Sadewo Trilistiono menyambut para peserta Sicita di Cilongok, Minggu (29/1/2023). BANYUMAS - Kader, pengurus Partai Demokrasi Indonesia...

SK Kepengurusan DPC Partai Gerindra Banyumas Cantumkan Dua Nama Kades

Jumat, 27 Januari 2023

BANYUMAS - Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra tentang susunan personalia DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas periode 2023 tertanggal 9...

Praktik Learning By Doing, PPM ZIIS Gelar Super Camp 5 Hari

Kamis, 26 Januari 2023

Atraksi berkuda sembari memanah dalam apel pagi pembukaan super camp PPM ZIIS di Lapangan Cilongok. BANYUMAS - Pondok Pesantren Modern...

PN Purwokerto Akhirnya Berhasil Eksekusi Toko Bandung di Jalan Gerilya

Rabu, 25 Januari 2023

Suasana eksekusi pengosongan lahan dan bangunan Toko Bandung di Jalan Gerilya Purwokerto, Rabu (25/1/2023). (Foto : istimewa) BANYUMAS - Meski...

POLITIK

NasDem : Kita Lagi Sidang Isbat, NasDem dalam Posisi on Call saja

Sabtu, 28 Januari 2023

POLITIK - Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengatakan, Partai NasDem, Demokrat dan PKS terus mematangkan kesepahaman untuk membentuk Koalisi...

Peserta Pemilu Dibatasi Maksimal Hanya Punya 10 Akun di Medsos

Jumat, 27 Januari 2023

Seminar "Pers dan Pemilu Serentak 2024" di Jakarta, Kamis 26 Januari 2023. POLITIK - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI...

Uji Materi UU Pemilu, 8 Fraksi DPR Sebut Sistem Coblos Partai Kemunduran Demokrasi

Kamis, 26 Januari 2023

Simulasi pemungutan suara Pemilu 2024. (Liputan6/faizalfanani) POLITIK - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Supriansa berharap Mahkamah Konstitusi (MK)...

NasDem : Pembicaraan dengan Demokrat dan PKS Usung Anies di Pilpres Hampir Rampung

Kamis, 26 Januari 2023

Anies Baswedan saat diusung jadi Bacapres NasDem. (Dok. Istimewa) POLITIK - Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali mengatakan, penjajakan koalisi dengan...

HUKUM

Ilustrasi KPK.(Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

4 Buronan KPK yang Masih Berkeliaran

Sabtu, 28 Januari 2023

Ilustrasi KPK.(Tribun Jabar) HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu sejumlah orang yang menjadi tersangka terkait kasus korupsi. Tercatat...

Terkait Salah Blokir Rekening Penjual Burung, KPK : Kami Sudah Kirim Data Lengkap

Sabtu, 28 Januari 2023

Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Dok. Istimewa) HUKUM - Kasus salah blokir rekening yang dialami Ilham Wahyudi, pedagang burung asal Desa...

Buron kasus e-KTP, Paulus Tannos Masih Berkeliaran

Sabtu, 28 Januari 2023

Paulus Tannos (kiri). (Dok.istimewa) HUKUM - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus e-KTP Paulus Tannos sempat terdeteksi berada di...

EKONOMI

Usai Google, IBM dan SAP PHK Ribuan Karyawan

Jumat, 27 Januari 2023

Gedung IBM. (Net) EKONOMI - Dua perusahaan teknologi IBM dan SAP menjadi perusahaan yang bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)...

Kasus Tukang Becak, Bos Besar BCA : KTP & ATM itu Nyawa Kedua

Kamis, 26 Januari 2023

Semakin banyak fakta terungkap dari kasus pembobolan rekening BCA. (CNBC Indonesia) EKONOMI - Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk...

Ilustrasi sembako

Harga Beras Kembali Naik, dari Medium Hingga Premium

Kamis, 26 Januari 2023

Ilustrasi beras EKONOMI - Harga seluruh jenis beras kembali naik pada hari ini Kamis (26/1/2023). Kenaikan tidak hanya terjadi pada...

NASIONAL

Dewan Pers : Konten Video akan Mendominasi di Medsos Daripada Teks

Kamis, 26 Januari 2023

Seminar Pers dan Pemilu Serentak 2024. (istimewa) NASIONAL - Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana...

Netizen : Kok Sodetan Baru Dikerjain? Ini Kata Pengganti Anies

Kamis, 26 Januari 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono NASIONAL - Proyek Sodetan Kali Ciliwung kembali jalan setelah 6 tahun mangkrak....

Stafsus Kemenkeu Minta PKS Tak Kelabui Publik soal Dana Haji

Kamis, 26 Januari 2023

Staff khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo. NASIONAL - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo membantah pernyataan politisi PKS Iskan...

RAGAM

Siapakah Tokoh Misterius dalam Sejarah Indonesia?

Jumat, 27 Januari 2023

Pitut Soeharto (Quora) Pitut Soeharto Pitut Soeharto, namanya dikenal pada tahun 1970an sebagai anak buah Aspri dan ketua CSIS Ali...

6 Hal Yang Diramal Punah Tahun 2025. Benarkah?

Senin, 16 Januari 2023

Manusia tidak dapat menghindari perputaran zaman. Semakin hari, kemajuan teknologi semakin terasa. Dengan adanya perkembangan ini, maka hal yang sebelumnya...

Dosen UMP Sebut Permainan Lato-lato Dapat Melatih Motorik Anak

Jumat, 6 Januari 2023

Permainan anak lato-lato. (indiebanyumas) RAGAM- Dosen Olahraga Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Dr. Yudha Febrianta,...

OPINI

Rangga Sujali

Politik Lato-lato

Senin, 9 Januari 2023

Rangga Sujali Transaksional dan mahal, itulah yang terjadi di masa pertumbuhan dan karut-marut demokrasi di Indonesia. Wajah permusyawaratan perwakilan seperti...

Mengapa presiden di Indonesia harus dari suku Jawa?

Rabu, 4 Januari 2023

Anda tau dari 46 presiden AS, yang beragama Kristen Katolik hanyalah dua saja? Sisanya, jelas beragama Kristen Protestan walaupun beberapa...

Tags: desain purwokerto, jasa desain purwokerto, jasa desain grafis purwokerto, jasa desain banner purwokerto, jasa desain logo purwokerto, kursus desain grafis purwokerto, kursus desain purwokerto, kursus desain murah di purwokerto, desain web purwokerto, desain website purwokerto, jasa desain website purwokerto, foto 360 Purwokerto, virtual tour purwokerto, jasa admin medsos purwokerto, jasa smo purwokerto, jasa seo purwokerto, jasa medsos purwokerto, jasa pemasaran online purwokerto, jasa, digital marketing purwokerto, digital content markerting, jasa video purwokerto, medsos purwokerto
Selanjutnya

Warga Banyumas Keluhkan Panas Beberapa Hari Sebelum Hujan Lebat, BMKG: Matahari Ada di Atas Khatulistiwa

Tugu Adipura Berkoh Bakal Dilukis Batik

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami | Redaksi

Pedoman Media Siber | Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Banyumas
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Ragam
  • Opini

© 2021 indiebanyumas.com