Banjarnegara – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat kasus Covid-19 kian meningkat dari minggu sebelumnya. Ada 25 Kabupaten Kota di Jateng yang masuk zona merah, termasuk Kabupaten Banjarnegara.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menuturkan, dari 25 kabupaten kota tersebut, kasus aktif tertinggi terjadi di Kudus. Disusul Kendal dan Kota Semarang.
“Tapi kasus aktif tertinggi masih Kudus 1.694, Kendal 1.611, Kota Semarang 1.510, Kebumen 1.024, Sragen 907. Maka saya akan kirimkan instruksi khusus,” kata Ganjar Pranowo di Semarang, Senin (28/6).
Terpisah, Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, menegaskan bahwa Kabupaten Banjarnegara tidak masuk dalam zona merah kasus Covid-19. Bupati mengatakan, bahwa status Kabupaten Banjarnegara masih hijau-kuning.
“Saya tegaskan bahwa sampai dengan hari ini, Selasa tanggal 29 Juni 2021 saya nyatakan Banjarnegara masih zona hijau-kuning,” kata Budhi. Dikutip dari Liputan6.com, Rabu (30/6).
Budhi mengatakan, dari 266 desa dan 12 kelurahan yang ada di Banjarnegara, hanya ada satu desa yang saat ini masuk zona oranye. Itu pun sebenarnya hanya satu RT. Namun, wilayah tersebut saat ini terus dipantau oleh pemerintah kabupaten.
“Ada satu desa yang statusnya zona oranye. Kalau keseluruhan yakni 278 desa dan kelurahan di Banjarnegara hijau-kuning kecuali satu desa itu, dan itupun hanya satu RT,” dia menegaskasn.
Bupati menyebut, saat ini jumlah pasien Covid-19 yang tengah dirawat di empat rumah sakit di Banjarnegara 168 orang. Sedangkan isolasi mandiri 728 orang dan karantina di Puskesmas 12 orang.
Dia juga merinci jumlah akumulatif sejak bulan Maret 2020 sampai Juni 2021. Kasus Covid-19 di Banjarnegara ada 4.719 orang. Dari jumlah tersebut 3.552 orang dinyatakan sembuh.
“Sementara yang meninggal dunia dari bulan Maret 2020 sampai sekarang ada 251 orang. Dan yang dalam perawatan 916 orang yang terdiri dari rawat inap di 4 rumah sakit 162 orang, isoman 738 orang dan karantina di Puskesmas Sigaluh 16 orang,” bebernya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara, dr Latifa Hesti Purwaningtyas juga menjelaskan perihal perbedaan status zona di Banjarnegara.
Perbedaan ini karena Pemkab Banjarnegara mengacu pada PPKM Mikro, di mana apabila dalam 1 RT tidak ada kasus berarti hijau, kalau ada kasus antara 1-2 itu kuning, kasusnya 3-5 itu oranye dan lebih dari 5 orang itu merah.
Sedangkan dari pemerintah provinsi ada 14 kriteria. Di antaranya, kasus aktif, kasus sembuh, BOR rumah sakit, BOR ICU serta kriteria lainnya. Bisa juga terjadi karena data di website belum di-update, sehingga angkanya masih merupakan data lama. [cob]