CILACAP – Hasil rapat kerja antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cilacap dan Tim Anggaran Pemkab Cilacap menyebutkan kemampuan keuangan daerah atau kapasitas fiscal utuk Perubahan APBD Cilacap Tahun Anggaran 2021 masih defisit sebesar Rp 26.051.452.272.
Defisit tersebut berdasarkan hasil perhitungan penerimaan sebesar Rp 3.537.509.498.027 dengan belanja sebesar Rp 3.563.560.950.299.
Ketua Fraksi Amanat Demokrat, Gunawan menyampaikan, dengan defisit tersebut, Pemkab Cilacap perlu mengambil langkah-langkah diantaranya meningkatkan pendapatan daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan penerimaan dana transfer, dan meningkatkan penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Juga perlu efisiensi dan efektifitas belanja daerah, baik belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, belanja transfer dan pembiayaan daerah,” ungkap Gunawan, Minggu (3/10).
Sementara itu, Ketua Fraksi PPP Edi Purwanto menyampaikan, dengan pelaksanaan perubahan APBD tahun 2021 hanya memiliki waktu selama tiga bulan, DPRD meminta agar tahapan-tahapan proses pelaksanaan program dan kegiatan agar efektif, sehingga serapan anggaran dapat maksimal dan tidak menjadi SiLPA.
“Seperti belanja infrastruktur sebesar Rp 17,4 Miliar dalam upaya pemulihan ekonomi di bidang pertanian, industri kecil dan menengah kita minta bisa tepat sasaran supaya geliat industri dan daya beli tetap terjaga,” ujarnya.
Pihaknya juga mengingatkan kepada Pemkab Cilacap, terkait belanja barang habis pakai, mesin, kendaraan yang belum cukup mendesak untuk ditunda pelaksanaanya.
Termasuk untuk kegiatan kontruksi, jika belum cukup mendesak dilaksanakan tahun ini, juga lebih baik ditunda dan dialihkan untuk menutup defisit anggaran.
“Kemudian anggaran hibah juga kita minta dipertimbangkan kembali, jika itu tidak mengganggu kinerja institusi secara langsung,” tandasnya. (nas)