INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pemerintah Pusat Instruksikan Banyumas Masuk Wilayah yang Terapkan PPKM Darurat

Jumat, 2 Juli 2021

Purwokerto – Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan, pemerintah pusat memutuskan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021. Kabupaten Banyumas merupakan salah satu daerah yang mesti menerapkan kebijakan itu.

Untuk wilayah Jawa Tengah yang menerapkan PPKM darurat yaitu : Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Klaten, Kebumen, Grobogan dan Banyumas.

“Ini perintah dari pusat. Harus dilaksanakan,” kata Wakil Bupati Jumat (2/6/2021).

Informasi Kabupaten Banyumas masuk PPKM darurat setelah pihaknya, mengikuti rapat koordinasi implementasi PPKM darurat dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementrian Kesehatan, Kementrian Perhubungan, dan Kementrian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi secara daring. Untuk teknis penjabaran PPKM daruat sampai ke daerah akan dibahas dalam rapat Forkompinda.

“Untuk tindak lanjut baru akan dirapatkan hari ini (Jumat 2 Juli) meski untuk surat resmi dari pemerintah pusat terkait instruksi PPKM mikro hingga Kamis sore, Pemkab belum menerima. Banyumas itu masuk asesmen situasi pandemi masuk level 4. Dimana kasus harian positif diatas 150,” tuturnya.

Sadewo menambahkan saat ini di Banyumas pengetatan dan pembatasan sektor-sektor tertentu sudah dilakukan. Seperti melarang hajatan, juga kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

“Itu dilakukan sebagai ikhtiar membendung pandemi,” tambahnya

Selama PPKM mikro darurat itu, lanjutnya, protokol kesehatan akan dijalankan dengan penegakan hukum.

“Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat agar menegakkan kepatuhan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal ini menjadi kunci dalam menangani pandemi,” katanya.

Sadewo menuturkan, harus disadari bahwa melawan pandemi membutuhkan kesadaran, keteguhan, dan upaya kolektif dari semua pihak agar Covid-19 dapat diredam. (spj)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

SDN 8 Kranji Dijadikan Rumah Karantina

Selanjutnya

Ancaman Perubahan Iklim, BPBD Banyumas Sudah Siapkan Tim

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Raperda Pilkades Banyumas Stagnan, 259 Desa Tunggu Kepastian Aturan Pencalonan

Raperda Pilkades Banyumas Stagnan, 259 Desa Tunggu Kepastian Aturan Pencalonan

Sabtu, 1 Agustus 2026

Jangan Disepelekan, Bingung dan Malas Kerja Ternyata Bisa Jadi Tanda Stres Berat hingga Gangguan Jiwa

Jangan Disepelekan, Bingung dan Malas Kerja Ternyata Bisa Jadi Tanda Stres Berat hingga Gangguan Jiwa

Sabtu, 1 Agustus 2026

Kakek 75 Tahun di Kasegeran Cilongok  Ditangkap, Tega Setubuhi Bocah 14 Tahun dengan Iming-iming Uang Saku

Kakek 75 Tahun di Kasegeran Cilongok Ditangkap, Tega Setubuhi Bocah 14 Tahun dengan Iming-iming Uang Saku

Jumat, 31 Juli 2026

Selanjutnya

Ancaman Perubahan Iklim, BPBD Banyumas Sudah Siapkan Tim

PPKM Darurat, 4 Ruas Jalan Utama Kota Banjarnegara Ditutup mulai Malam Ini

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com