INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pemerintah Pusat Instruksikan Banyumas Masuk Wilayah yang Terapkan PPKM Darurat

Jumat, 2 Juli 2021

Purwokerto – Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan, pemerintah pusat memutuskan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021. Kabupaten Banyumas merupakan salah satu daerah yang mesti menerapkan kebijakan itu.

Untuk wilayah Jawa Tengah yang menerapkan PPKM darurat yaitu : Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Klaten, Kebumen, Grobogan dan Banyumas.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Ini perintah dari pusat. Harus dilaksanakan,” kata Wakil Bupati Jumat (2/6/2021).

Informasi Kabupaten Banyumas masuk PPKM darurat setelah pihaknya, mengikuti rapat koordinasi implementasi PPKM darurat dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementrian Kesehatan, Kementrian Perhubungan, dan Kementrian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi secara daring. Untuk teknis penjabaran PPKM daruat sampai ke daerah akan dibahas dalam rapat Forkompinda.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Untuk tindak lanjut baru akan dirapatkan hari ini (Jumat 2 Juli) meski untuk surat resmi dari pemerintah pusat terkait instruksi PPKM mikro hingga Kamis sore, Pemkab belum menerima. Banyumas itu masuk asesmen situasi pandemi masuk level 4. Dimana kasus harian positif diatas 150,” tuturnya.

Sadewo menambahkan saat ini di Banyumas pengetatan dan pembatasan sektor-sektor tertentu sudah dilakukan. Seperti melarang hajatan, juga kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

“Itu dilakukan sebagai ikhtiar membendung pandemi,” tambahnya

Selama PPKM mikro darurat itu, lanjutnya, protokol kesehatan akan dijalankan dengan penegakan hukum.

“Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat agar menegakkan kepatuhan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal ini menjadi kunci dalam menangani pandemi,” katanya.

Sadewo menuturkan, harus disadari bahwa melawan pandemi membutuhkan kesadaran, keteguhan, dan upaya kolektif dari semua pihak agar Covid-19 dapat diredam. (spj)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

SDN 8 Kranji Dijadikan Rumah Karantina

Selanjutnya

Ancaman Perubahan Iklim, BPBD Banyumas Sudah Siapkan Tim

TERBARU

Tak Sekadar Temu Kangen, Republik Ngapak Injakkan Langkah Lestarikan Kearifan Lokal di Banyumas

Tak Sekadar Temu Kangen, Republik Ngapak Injakkan Langkah Lestarikan Kearifan Lokal di Banyumas

Rabu, 25 Maret 2026

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Tegaskan Banyumas Tak Terapkan WFA

Rabu, 25 Maret 2026

Nelayan Banjarnegara Belum Ditemukan, Tim SAR: Ombak Masih Menjadi Kendala

Nelayan Banjarnegara Terseret Ombak di Pantai Suwuk Ditemukan Meninggal

Rabu, 25 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Ancaman Perubahan Iklim, BPBD Banyumas Sudah Siapkan Tim

PPKM Darurat, 4 Ruas Jalan Utama Kota Banjarnegara Ditutup mulai Malam Ini

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com