BANJARNEGARA – Pembunuhan terhadap Yn di Dukuh Buntu, Desa Bakal, Kecamatan Batur, pada Minggu (29/8) dipicu oleh api cemburu.
Kasat Reskrim Polres Banjarnegara AKP Dona Briadi mengatakan, pelaku pembunuhan yang merupakan suami korban, RS, telah diamankan. Penangkapan pelaku bekerja sama dengan tokoh masyarakat beserta Polda.
“Yang bersangkutan dua bulan terakhir sudah pisah ranjang. Motif pelaku melakukan perbuatannya bukan karena faktor ekonomi, tetapi permasalahan kecemburuan. Karena diduga korban memiliki PIL (Pria Idaman lain),” katanya saat jumpa pers di Mapolres Banjarnegara, Kamis (2/9).
Dikatakan, status korban masih memiliki suami. “Tetapi karena pisah ranjang ada lelaki inisial Y mendekati korban dan melakukan chatting di akun facebooknya. Dimana chat tersebut diketahui oleh suaminya, atau pelaku atau tersangka,” jelasnya.
Setelah mengetahui ada chat di facebook yang membuat cemburu, pelaku terus memantau chat antara korban dengan Y.
“Pelaku mengetahui chat pada tanggal 20 (Agustus), lalu disitu mulai terbakar api cemburu. Kemudian dia memantau terus chat-chat dari korban dan PILnya. Dia sudah merasa api cemburu dan merencanakan perbuatan tersebut pada hari Minggu pagi,” terangnya.
Pelaku menunggu korban saat pulang kerja. “Jadi pelaku menunggu korban di sekitar TKP,” ungkapnya.
Polisi mengamankan empat barang bukti yakni pisau yang digunakan, motor dan baju yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Tersangka dijerat dengan UU Nomor 3 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.. (drn)






