INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pelaku Ditangkap, Pembunuhan di Batur Banjarnegara Dipicu Api Cemburu – Kasus Suami Bunuh Istri di Jalan

Jumat, 3 September 2021

BANJARNEGARA – Pembunuhan terhadap Yn di Dukuh Buntu, Desa Bakal, Kecamatan Batur, pada Minggu (29/8) dipicu oleh api cemburu.

Kasat Reskrim Polres Banjarnegara AKP Dona Briadi mengatakan, pelaku pembunuhan yang merupakan suami korban, RS, telah diamankan. Penangkapan pelaku bekerja sama dengan tokoh masyarakat beserta Polda.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Yang bersangkutan dua bulan terakhir sudah pisah ranjang. Motif pelaku melakukan perbuatannya bukan karena faktor ekonomi, tetapi permasalahan kecemburuan. Karena diduga korban memiliki PIL (Pria Idaman lain),” katanya saat jumpa pers di Mapolres Banjarnegara, Kamis (2/9).

Dikatakan, status korban masih memiliki suami. “Tetapi karena pisah ranjang ada lelaki inisial Y mendekati korban dan melakukan chatting di akun facebooknya. Dimana chat tersebut diketahui oleh suaminya, atau pelaku atau tersangka,” jelasnya.

Setelah mengetahui ada chat di facebook yang membuat cemburu, pelaku terus memantau chat antara korban dengan Y.

“Pelaku mengetahui chat pada tanggal 20 (Agustus), lalu disitu mulai terbakar api cemburu. Kemudian dia memantau terus chat-chat dari korban dan PILnya. Dia sudah merasa api cemburu dan merencanakan perbuatan tersebut pada hari Minggu pagi,” terangnya.

Pelaku menunggu korban saat pulang kerja. “Jadi pelaku menunggu korban di sekitar TKP,” ungkapnya.

Polisi mengamankan empat barang bukti yakni pisau yang digunakan, motor dan baju yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Tersangka dijerat dengan UU Nomor 3 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.. (drn)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Vaksinasi di Purwokerto Timbulkan Kerumunan, Diperebutkan Ortu Siswa yang Akan PTM

Selanjutnya

Rinah Akhirnya Terbebas dari Jerat UU Perlindungan Anak

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

LPPSLH Jawab Tantangan Disrupsi, Luncurkan Platform Digital untuk Gerakan Masyarakat Sipil

LPPSLH Jawab Tantangan Disrupsi, Luncurkan Platform Digital untuk Gerakan Masyarakat Sipil

Kamis, 19 Februari 2026

KPK dan Kortastipidkor Polri Satu Padu, Standarisasi Prosedur Perkara Korupsi Sambut 2026

KPK dan Kortastipidkor Polri Satu Padu, Standarisasi Prosedur Perkara Korupsi Sambut 2026

Kamis, 19 Februari 2026

Bukan Cuma Ngaji, Santri Kini Wajib Jago Olahraga! Ini Kata Menag

Bukan Cuma Ngaji, Santri Kini Wajib Jago Olahraga! Ini Kata Menag

Kamis, 19 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Jumat, 13 Februari 2026

Selanjutnya

Rinah Akhirnya Terbebas dari Jerat UU Perlindungan Anak

Siswa SMP di Banyumas, Mulai Divaksin Covid-19

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com