INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pelaksanaan MBG di Banyumas Disorot, FMP2M Layangkan Surat ke Presiden

Pelaksanaan MBG di Banyumas Disorot, FMP2M Layangkan Surat ke Presiden

Edo Damaraji menyerahkan surat untuk Presiden Prabowo terkait program MBG di Banyumas kepada perwakilan tim monitoring dari Kementerian Sekretariat Negara RI, Benedicta Trixie.

Kamis, 16 Oktober 2025

BANYUMAS – Forum Masyarakat Peduli Program Makan Bergizi Gratis (FMP2M) menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah tersebut. Surat tersebut disampaikan bersamaan dengan agenda penerimaan kunjungan Kementerian Sekretariat Negara RI terkait pantauan program MBG oleh Pemkab Banyumas, di Ruang Joko Kaiman, Kamis (16/10/2025).

Forum ini menilai masih terdapat sejumlah persoalan di lapangan yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut serius dari pemerintah pusat.

Sekretaris Umum, Edo Damaraji, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan program MBG, di antaranya dugaan keracunan makanan di tiga sekolah yakni SD Pengebatan, TK Pertiwi, dan SD Negeri Kediri Kecamatan Karanglewas serta kasus pencemaran sumur di Kelurahan Rejasari Kecamatan Purwokerto Barat.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Selain itu, forum juga menyoroti kualitas menu makanan yang dinilai belum sesuai standar gizi berdasarkan temuan masyarakat di lapangan maupun unggahan di media sosial.

“Atas dasar itu, kami menyampaikan beberapa usulan dan tuntutan kepada Bapak Presiden agar program ini tetap berjalan sesuai tujuan mulianya, yaitu meningkatkan gizi anak-anak sekolah,” kata Edo dalam keterangan tertulis.

Dalam surat tersebut, FMP2M menyampaikan empat butir utama tuntutan:

1. Presiden diminta memberikan surat perintah khusus kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk menertibkan Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi syarat sebagaimana ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Termasuk percepatan proses sertifikasi kelayakan higienis dan sanitasi, serta penghentian operasional bagi SPPG yang terbukti melanggar.

2. BGN diminta mewajibkan SPPG memberdayakan warung dan pelaku usaha kecil di sekitar lokasi produksi, agar pelaksanaan program juga memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.

3. Sekolah dan pemerintah desa penerima manfaat MBG diusulkan diberi kewenangan untuk menyelenggarakan SPPG secara mandiri di lingkungan masing-masing, dengan pendampingan teknis dari BGN dan dinas terkait.

4. Pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang melibatkan unsur masyarakat, untuk memperkuat pengawasan dan mencegah penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG di daerah.

Edo menegaskan bahwa Forum Masyarakat Peduli Program Makan Bergizi Gratis mendukung penuh kebijakan nasional ini, namun tetap berkomitmen mengawal agar pelaksanaannya di lapangan sesuai aturan dan memberi manfaat maksimal bagi peserta didik.

“Kami bukan menolak, tetapi justru menjaga agar Program Makan Bergizi Gratis benar-benar tepat sasaran, higienis, dan bermanfaat bagi anak-anak kita,” ujarnya. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pemkab Banyumas Dorong Percepatan Perpres Tata Kelola MBG

Selanjutnya

Kejaksaan Agung Eksekusi 9 Bidang Tanah di Cilongok Milik Terpidana Kasus Pajak

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

POTRET (KUNO) SUKU QURAIS

POTRET (KUNO) SUKU QURAIS

Kamis, 5 Maret 2026

MEMBACA SEJARAH, MENYUSUN ANTITESA

MEMBACA SEJARAH, MENYUSUN ANTITESA

Rabu, 4 Maret 2026

Peduli Sesama di Bulan Ramadhan, Mahasiswa Kedokteran UMP Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

Peduli Sesama di Bulan Ramadhan, Mahasiswa Kedokteran UMP Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

Rabu, 4 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya
Kejaksaan Agung Eksekusi 9 Bidang Tanah di Cilongok Milik Terpidana Kasus Pajak

Kejaksaan Agung Eksekusi 9 Bidang Tanah di Cilongok Milik Terpidana Kasus Pajak

BAZNAS Banyumas Bangun Rumah Layak untuk Dua Lansia di Kebasen

BAZNAS Banyumas Bangun Rumah Layak untuk Dua Lansia di Kebasen

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com