INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

PDIP Resmi Pecat Effendi Simbolon karena Langgar Kode Etik

PDIP Resmi Pecat Effendi Simbolon karena Langgar Kode Etik
Selasa, 3 Desember 2024

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Effendi Muara Sakti Simbolon. Pemecatan tersebut tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, pada 28 November 2024.

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, membenarkan kabar tersebut. Menurut Djarot, Effendi dipecat karena melanggar kode etik dan disiplin partai. “Yang bersangkutan melanggar kode etik, disiplin, dan AD/ART partai,” ujar Djarot, Sabtu (30/11).

Empat Poin Keputusan Pemecatan

Surat keputusan pemecatan Effendi Simbolon memuat empat poin penting:

1. Memberikan sanksi berupa pemecatan Effendi Simbolon dari keanggotaan PDIP.

2. Melarang Effendi melakukan kegiatan atau menduduki jabatan atas nama PDIP.

3. DPP PDIP akan mempertanggungjawabkan keputusan ini pada kongres partai.

4. Surat ini berlaku sejak ditetapkan, dan dapat ditinjau kembali jika terdapat kekeliruan.

Pemecatan Terkait Dukungan ke Ridwan Kamil

Pemecatan Effendi diduga berkaitan dengan dukungannya terhadap pasangan calon Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono, dalam Pilgub Jakarta. Dalam sebuah acara kampanye, Effendi bahkan mendeklarasikan 7.000 masyarakat Batak untuk mendukung pasangan tersebut.

Ridwan Kamil menyebut kehadiran Effendi sebagai bagian dari demokrasi. “Beliau dari partai mana kita semua tahu. Terima kasih atas dukungan Pak Effendi,” ujar Ridwan Kamil di Jakarta, 18 November 2024.

Dukungan Effendi kepada Ridwan Kamil dianggap berseberangan dengan sikap resmi PDIP yang mencalonkan Pramono Anung dan Rano Karno dalam Pilgub DKI Jakarta.

Langkah Tegas PDIP

PDIP menunjukkan sikap tegas terhadap kadernya yang melanggar disiplin partai. Pemecatan Effendi Simbolon menjadi bukti bahwa PDIP tidak mentolerir pelanggaran kode etik, meskipun melibatkan tokoh senior.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Politikus PDIP Bilang Pemecatan Effendi Simbolon Sudah Sesuai Aturan Partai

Selanjutnya

5 Fakta Effendi Simbolon Dipecat PDIP setelah Dukung Ridwan Kamil, Surat Pemecatan Diteken Megawati

TERBARU

Berniat Bersihkan Parit, Pria Lansia di Gumelar Hilang Terseret Arus

Berniat Bersihkan Parit, Pria Lansia di Gumelar Hilang Terseret Arus

Jumat, 3 April 2026

Doa Bersama di Tepi Pantai, Keluarga Masih Menanti Dua Korban Ombak Setrojenar

Doa Bersama di Tepi Pantai, Keluarga Masih Menanti Dua Korban Ombak Setrojenar

Jumat, 3 April 2026

Lansia Hanyut di Sungai Jatinegara Kebumen Ditemukan Meninggal Dunia

Lansia Hanyut di Sungai Jatinegara Kebumen Ditemukan Meninggal Dunia

Jumat, 3 April 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Jumat, 13 Maret 2026

Selanjutnya
5 Fakta Effendi Simbolon Dipecat PDIP setelah Dukung Ridwan Kamil, Surat Pemecatan Diteken Megawati

5 Fakta Effendi Simbolon Dipecat PDIP setelah Dukung Ridwan Kamil, Surat Pemecatan Diteken Megawati

PDIP Ungkap Effendi Simbolon Dipecat karena Komunikasi dan Bertemu Jokowi

PDIP Ungkap Effendi Simbolon Dipecat karena Komunikasi dan Bertemu Jokowi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com