POLITIK– Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy berharap, rakyat Indonesia bisa mengawal jalannya rapat yang dikabarkan akan digelar Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dengan DPR RI hari ini, Rabu (21/8/2024) hari ini.
Pihaknya mendengar jika rapat tersebut akan membahas soal beleid atau kebijakan terkait Pilkada 2024.
“Saya mendapatkan informasi bahwa ada rapat badan legislatif (baleg) tentang revisi UU Pilkada 21 Agustus dan rapat panja RUU Pilkada di hari yang jam 1 siang dan 7 malam untuk rapat pengambilan keputusan dari RUU Pilkada,” kata Ronny kepada media di Jakarta, seperti dikutip dari laman liputan6, Rabu (21/8/2024).
Jika kekhawatirannya benar, dia meminta rakyat untuk bersikap untuk mengawal demokrasi yang lebih baik pasca putusan MK.
Ronny juga mewanti para wakil rakyat di Parlemen agar tidak mempermainkan hukum atas nama rakyat. Sebab dia menduga hasil dari rapat tersebut akan kembali mengutak-atik aturan Pilkada yang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ketentuan partai mengusung kepala daerah dan batas usia seorang kepala daerah.
“Di sini perlu kita sampaikan bahwa jangan coba ada yang mempermainkan kedaulatan rakyat. Apa yang udah diputuskan MK, melalui putusan 60 dan 70 harus kita hargai dan hormati. Karena di sini lah kedaulatan rakyat ditunjukkan oleh putusan MK dalam hal ini kita menjaga demokrasi yang ada,” jelas Ronny.
Dia menambahkan, sangat jelas putusan 60 dan 70 itu diatur soal ambang batas 7,5 persen.
“Jadi Jakarta kita (PDIP) bisa usung sendiri. Kemudian bahwa putusan 70 disampaikan terkait batas umur 30 tahun sejak ditetapkan oleh KPU (bukan dilantik),” ungkapnya.
“Dalam hal ini seandainya RUU Pilkada menyasar ke hal tersebut, menurut saya, rakyat harus bersikap!,” imbuhnya.
Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bergerak cepat dengan menggelar rapat bersama Pemerintah membahas rencana Revisi Undang-Undang tentang Pilkada, hari ini, Rabu (21/8/2024). Ada tiga agenda terkait rapat yang digelar sehari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan kepala daerah itu.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Baidowi membenarkan agenda tersebut. “Betul (ada rapat terkait revisi UU Pilkada),” kata Baidowi, Selasa (20/8/2024) malam dikutip dari Okezone.
Politikus PPP ini menjelaskan, RUU Pilkada sudah sejak lama menjadi usul inisiatif DPR. Saat pengusulan itu, salah satu revisi yang ingin dilakukan adalah terkait memajukan jadwal Pilkada. (Angga Saputra)









