INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

PDIP Banyumas Diminta Percepat Rekomendasi PLT Ketua DPRD

Pilwakot Semarang, PDIP Kalahkah KIM Plus
Selasa, 25 November 2025

FOKUS UTAMA – Tokoh senior PDI Perjuangan, Adhi Tarso, mendesak DPC PDIP Banyumas segera menuntaskan komunikasi dengan Plt DPD Jawa Tengah hingga ke DPP terkait penetapan Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPRD Banyumas. Ia menilai proses penetapan terlalu lama, sementara RAPBD 2026 segera disahkan.

“DPC PDIP sebenarnya sudah rapat dan merekomendasikan nama Agus Prianggodo alias Nova sebagai Ketua DPRD. Harapannya, sebelum penetapan Perda RAPBD, sudah ada ketua sementara dari kita,” ujar Adhi Tarso, Selasa (25/11/2025).

Menurutnya, rekomendasi internal sudah disusun, namun komunikasi dengan Plt DPD dan DPP belum berjalan optimal. “Mestinya sudah dikomunikasikan ke Plt DPD Jawa Tengah dan diteruskan ke Jakarta. Informasinya sementara sudah di tangan Nova, ‘kudune’ begitu,” tegasnya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Adhi mengingatkan jabatan PLT Ketua DPRD tidak boleh terlalu lama dibiarkan tanpa kepastian. “Setelah 30 hari, mestinya sudah ada usulan dari partai. Sampai tanggal 27 November seharusnya sudah dipimpin PDIP, meski sifatnya sementara,” lanjutnya.

Ia berharap rekomendasi segera disampaikan sebelum pengesahan RAPBD demi efektivitas kerja legislatif dan menjaga wibawa partai.

Sebelumnya, Ketua DPC PDI Perjuangan Banyumas, dr. Budhi Setiawan, menjelaskan proses penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPRD Banyumas setelah Ketua DPRD definitif Subagyo dinyatakan berhalangan menjalankan tugas karena sakit. Masa penunjukan Plt Ketua DRPD sementara yang saat ini dipegang Iman Ahfaz dimulai pada 24 Oktober dan berakhir pada Senin (24/11/2025), hari ini.

Budhi menegaskan penunjukan PLT dilakukan sesuai tata tertib DPRD dan aturan internal partai. Ketika Ketua DPRD berhalangan sementara, dapat ditunjuk pengganti berdasarkan kesepakatan pimpinan dewan.

“Beginilah, bahwa kita berpegang pada aturan yang ada. Seandainya pimpinan berhalangan sementara, bisa ditunjuk pengganti atas dasar kesepakatan pimpinan dewan,” ujar Budhi.

Penunjukan tersebut dilakukan setelah adanya surat dari fraksi yang menyatakan Ketua DPRD definitif berhalangan karena sakit. Atas dasar itu, partai menggelar rapat di tingkat DPC dan menyepakati Ketua Fraksi PDIP, Agus Priyanggodo yang akrap disapa Nova, sebagai PLT untuk sementara.

Diketahui, masa jabatan Imam Ahfaz sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Banyumas resmi melewati batas 30 hari sejak penetapan pada 25 Oktober 2025. Hingga Senin (24/11/2025), belum ada keputusan dari PDI Perjuangan terkait penunjukan ketua definitif maupun pelaksana tugas baru.

Imam menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2024, masa tugas Plt hanya berlaku 30 hari sambil menunggu keputusan partai pengusung.

“Awalnya kami berharap sebelum 30 hari sudah ada keputusan. Namun sampai hari ke-30, Ketua belum bisa bertugas dan partai belum menetapkan pengganti,” ujarnya usai rapat pimpinan DPRD, Selasa.

DPRD Banyumas bahkan telah mengirim surat resmi kepada DPC PDI Perjuangan pada 20 November 2025 untuk meminta penunjukan Plt ketua, tetapi hingga kini belum ada balasan. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Banyumas Torehkan Sejarah, 13.149 Pramuka Garuda Dilantik Masuk Rekor MURI

Selanjutnya

Modus Polisi Gadungan, Pemuda Patikraja Disekap dan Dimintai Uang

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Jumat, 13 Maret 2026

Pengusaha ini Minta Perlindungan Hukum ke Nasdem, Ada Apa?

Pengusaha ini Minta Perlindungan Hukum ke Nasdem, Ada Apa?

Jumat, 13 Maret 2026

Sanggar Seni Samudra Dominasi Film Landasan

Sanggar Seni Samudra Dominasi Film Landasan

Jumat, 13 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya
Modus Polisi Gadungan, Pemuda Patikraja Disekap dan Dimintai Uang

Modus Polisi Gadungan, Pemuda Patikraja Disekap dan Dimintai Uang

Pengusaha Konstruksi Diduga Ditipu Pasutri Purbalingga, Rugi Rp650 Juta

Pengusaha Konstruksi Diduga Ditipu Pasutri Purbalingga, Rugi Rp650 Juta

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com