BANYUMAS – Untuk memastikan tidak ada penggunaan fasilitas negara dalam upaya menyokong peserta pemilihan tertentu, Bawaslu Kabupaten Banyumas menggelar kegiatan Rapat Koordinasi bersama Stakeholder.
Kegiatan yang bertema Menjaga Netralitas ASN dan Pemerintah Desa dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini bertempat di Hotel Aston Purwokerto, Jumat (8/11).
Dalam sambutannya, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Banyumas, Suharso Agung Basuki menyampaikan ucapan terima kasih kepada Camat, Kades dan Lurah yang sudah hadir meninggalkan teritori di wilayahnya masing-masing. Dirinya berdoa semoga seluruh tahapan Pemilihan berjalan dengan lancar.
“Tanggal 25 September sampai nanti tanggal 24 November mudah-mudahan kampanye juga berjalan dengan lancar. Kemudian nanti 3 hari sebelum tanggal 27 November juga kita bisa tidur nyenyak,” kata Agung.
Agung berharap tanggal 27 November nanti pemilih mendatangi 2.650 TPS di seluruh wilayah Kabupaten Banyumas dengan riang gembira dan senang. Dirinya juga berharap tanggal 27 November sampai 13.00 waktu setempat itu berjalan dengan baik.
“Suasana Kabupaten Banyumas sangat kondusif, maka tetap kita jaga,” harap Agung.
Dalam kegiatan kali ini, turut hadir sebagai narasumber yakni Kepala BKPSDM Kabupaten Banyumas, Eko Prijanto yang menyampaikan materi terkait larangan Kepala Desa ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.
Narasumber selanjutnya yakni Anggota Gakkumdu Kabupaten Banyumas dari unsur Kepolisian, AKP Susanto yang menyampaikan materi terkait Kepala Desa dalam pusaran Pemilihan Tahun 2024. (indiebanyumas)