INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pasca Gempa 2017, Pelayanan Thalasemia Terpadu Direhab

Rabu, 25 Agustus 2021

Banyumas – Bencana gempa bumi yang terjadi pada tahun 2017 telah merusak bangunan gedung Instalasi Pelayanan Thalasemia Terpadu yang berdiri di sisi selatan RSUD Banyumas.

Kerusakan tersebut menyebabkan pelayanan thalassemia yang ada menjadi terganggu sehingga dipindahkan ke ruang HCU dilantai 2 ruang IGD. Ditahun 2021, kerusakan gedung sudah mulai di rehabilitasi, hal ini fokus diupayakan dikarenakan instalasi thalassemia yang ada di RSUD melayani pasien dari wilayah Jawa Tengah bagian Selatan dan sekitarnya. Hal ini seperti yang disampaikan oleh dr. Junaedi dari kantor kerjanya sebagai Kepala Bidang Pelayanan Medis pada Rabu (25/8/2021).

dr. Jun, biasa beliau dipanggil, menuturkan mulai adanya layanan thalassemia di Banyumas dari sejak awal hingga sekarang ini.

“Pelayanan thalassemia di RSUD Banyumas dimulai sejak 5 Mei 2009, saat itu dilaksanakan di Unit 2 RSUD Banyumas yang beralamat di jalan Ragasemangsang Purwokerto yang dipelopori oleh dr. Muhammad Basalamah” katanya.

dr. Jun mengatakan bahwa dari Unit 2 RSUD Banyumas yang sekarang dikenal dengan BKMIA, layanan berpindah ke RSUD Banyumas mulai 12 Mei 2011 dikarenakan pertimbangan alasan klinis sehingga mendekat ke rumah sakit induknya.

Lebih lanjut dikatakan untuk meningkatkan pelayanan thalassemia maka pada tahun 2015 didirikan Instalasi Pelayanan Thalassemia Terpadu lantai 3 dengan anggaran yang bersumber dari bantuan gubernur. Dirikannya gedung ini karena layanan thalassemia yang diberikan mencakup wilayah yang cukup luas diantaranya Kabupaten Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, Brebes, Kebumen, Bumiayu dan Wonosobo. Namun pada tanggal 15 Desember 2017 terjadi bencana gempa bumi yang merusak bangunan tersebut.

“Alhamdulillah pada tahun 2021 ini dengan anggaran BLUD kita dapat membangun kembali merehab kembali namun dengan bartahap” imbuhnya.

Terkait dana rehabilitasi, dr. Jun mengatakan bahwa dengan anggaran sekitar Rp. 1.859.500.000,- maka mulailah pembangunan rehabilitasi Instalasi Pelayanan Thalassemia Terpadu dikerjakan. Pada tahun 2021 ini diharapkan pelayanan pada instalasi ini dapat kembali dilakukan karena perjanjian pembangunan yang ada menyebutkan demikian. Walaupun sampai akhir tahun 2021 ini rehabilitasi belum secara sempurna, namun untuk lantai 1 dipastikan akan dapat dilaksanakan layanan karena tahapan ditahun ini adalah rehabilitasi untuk lantai 1 yaitu untuk pelayanan.

“Untuk lantai 2 dan 3 akan dilanjutkan untuk tahap selanjutnya yang direncanakan juga menggunakan sumber dana dari BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) pada tahun 2022” pungkasnya.(spj)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Dinhub Banyumas Segera Ubah Trayek Angkot dan Angpedes, Begini Tanggapan Warga

Selanjutnya

Gercarkan Vaksin, Kematian Pasien Covid-19 di Banyumas Menurun

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

BRI Jazz Gunung Slamet 2026: Harmoni Jazz di Lereng Gunung Slamet, Hujan Tak Redam Antusiasme Penonton

BRI Jazz Gunung Slamet 2026: Harmoni Jazz di Lereng Gunung Slamet, Hujan Tak Redam Antusiasme Penonton

Minggu, 28 Juni 2026

Lomba Burung Kenari HUT Bhayangkara di Banyumas: Gacor di Arena, Berkah buat UMKM

Lomba Burung Kenari HUT Bhayangkara di Banyumas: Gacor di Arena, Berkah buat UMKM

Minggu, 28 Juni 2026

Dua Tersangka Pencuri Kabel Tembaga di Banyumas Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Dua Tersangka Pencuri Kabel Tembaga di Banyumas Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Minggu, 28 Juni 2026

Selanjutnya

Gercarkan Vaksin, Kematian Pasien Covid-19 di Banyumas Menurun

Tes SKD di Banjarnegara Hanya Akan Diikuti 2.963 Orang

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com