INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Parah! Ramadan Malah Buka Praktik Prostitusi Rumahan di Banjarnegara, Begini Ceritanya

Jumat, 7 Mei 2021

Banjarnegara – Jajaran Satpol PP Banjarnegara melakukan penggerebekan pada sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat prostitusi, Kamis (6/5/2021). Rumah itu berada di Desa Bandingan, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara.

Dari penggerebekan tersebut, Satpol PP mengamankan tujuh orang yang terdiri atas tiga laki-laki dan empat perempuan. Empat perempuan itu mengaku sebagai pekerja seks komersial dan mangkal di rumah tersebut.

Kasatpol PP Banjarnegara Esti Widodo melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Banjarnegara, Mokhamad Santiaji mengatakan, awalnya Satpol PP mendapatkan laporan bahwa ada praktik prostitusi di rumah milik S (51) warga Desa Bandingan. Setelah dilakukan pemantauan, ternyata benar adanya, sehingga pihaknya melakukan penggerebekan.

“Saat dilakukan penggerebekan, kita dapati tujuh orang dalam rumah, yakni tiga orang laki-laki dan empat orang perempuan, mereka semua kita amankan,” katanya.


Satpol PP Banjarnegara melakukan penggerebekan pada sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat prostisuti, Kamis (6/5/2021) (foto: Maula Asadillah)

Menurutnya, saat dilakukan penggerebekan, di antara mereka ada yang sedang berada dalam kamar. Padahal, keduanya bukan pasangan suami istri yang ternyata menyewa kamar tersebut. Dua dari empat perempuan yang diamankan mengaku sebagai pekerja seks komersial.

“Dua wanita ini mengaku sebagai PSK yang memang mangkal di rumah tersebut. Kami sangat menyayangkan rumah tersebut dijadikan tempat prostitusi. Ini sudah meresahkan warga, apalagi saat ini bulan Ramadan,” ujarnya.

Sementara itu, penyidik Satpol PP Sugeng Supriyadhi mengatakan, mereka yang terjaring razia kemudian dibawa ke Satpol PP untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemilik rumah.

“Jika nanti ditemuka pelanggaran tentu kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

 

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Ini Hasil Patroli Satpol PP di Tempat Hiburan Malam yang Ada di Cilacap

Selanjutnya

Larangan Mudik Berlaku, Batas Cilacap Nyaris Nihil Pemudik

Selanjutnya

Larangan Mudik Berlaku, Batas Cilacap Nyaris Nihil Pemudik

Pria yang Hilang Misterius di Banjarnegara Ditemukan dalam Kondisi Linglung

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com