INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Panwascam Sokaraja Temukan Pelanggaran Administrasi dan Kode Etik Badan Adhoc PPS 2024

Panwascam Sokaraja Temukan Pelanggaran Administrasi dan Kode Etik Badan Adhoc PPS 2024

Proses klarifikasi dugaan pelanggaran Administrasi dan pelanggaran kode etik PPS Sokaraja Lor di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sokaraja, Sabtu (21/9). (Panwascam Sokaraja)

Senin, 23 September 2024

BANYUMAS – Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Sokaraja menemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi dan kode etik Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Serentak 2024. Temuan tersebut berasal dari aduan masyarakat pada tanggal 18 September 2024 yang disampaikan melalui sambungan telpon kepada Bawaslu Kabupaten Banyumas.

Dikutip dari laman Bawaslu Banyumas, informasi yang disampaikan masyarakat terkait dengan adanya salah satu anggota PPS di Kecamatan Sokaraja yang merupakan Pengurus Parpol dan namanya tercantum di dalam SK Parpol sebagai pengurus.

Berbekal informasi dari Bawaslu Kabupaten Banyumas, Panwaslu Kecamatan Sokaraja segera melakukan tindak lanjut atas laporan tersebut. Hasilnya, Pamcawam Sokaraja mendapati bahwa PPS yang disebutkan pelapor memang masih menjadi anggota dari PKB dan PPS yang tercantum dalam SK Parpol merupakan PPS Desa Sokaraja Lor.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Kemudian dari hasil memperoleh salinan SK DPW DPAC PKB Kecamatan Sokaraja tentang Susunan Struktur Organisasi Pengurus PKB Kecamatan Sokaraja Periode 2020 – 2025, Panwascam Sokaraja melakukan kajian dan menggali informasi lebih dalam, dan diketahui bahwa PPS Sokaraja Lor atas nama R Inzaghi HS tercantum dalam SK PKB sebagai Wakil Sekretaris PKB DPAC Sokaraja.

Panwaslu Kecamatan Sokaraja segera membentuk tim klarifikasi dan segera membuat undangan untuk pihak-pihak terkait guna klarifikasi terkait temuan tersebut.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Proses klarifikasi dilaksanakan pada tanggal 21 September 2024. Pihak-pihak yang diundang dalam proses klarifikasi adalah Ketua DPAC PKB Sokaraja, PPK Sokaraja, dan PPS Sokaraja Lor atas nama R Inzaghi HS.

Proses Klarifikasi dilaksanakan di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sokaraja, dan seluruh pihak-pihak yang diundang menghadiri undangan klarifikasi dari Panwaslu Kecamatan Sokaraja.

Namun, R. Inzaghi HS pada saat diundang untuk melakukan klarifikasi yang bersangkutan sedang berada di luar kota, dan berdasarkan informasi dari PPK Sokaraja membenarkan hal tersebut. Proses klarifikasi R. Inzaghi HS dilakukan secara daring pada tanggal 21 September 2024 Pukul 21.30 WIB.

Selanjutnya, klarifikasi dari pihak PKB diwakilkan oleh Sekretaris DPC PKB Kabupaten Banyumas, karena pada tanggal 21 September 2024 Ketua DPAC PKB Sokaraja berhalangan hadir.

Salim SH selaku Sekretaris DPC PKB Banyumas menyatakan bahwa salinan SK yang didapatkan Panwaslu Kecamatan Sokaraja adalah otentik dan benar SK tersebut dikeluarkan oleh DPW PKB Provinsi Jawa Tengah. SK yang dimaksud adalah Surat Keputusan Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Jawa Tengah Nomor 921/DPW-23/01/X/2020 tentang Perubahan Susunan Pengurus DPAC Partai Kebangkitan Bangsa Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas Periode 2020-2025.

“Sampai dengan saat ini, kasus dugaan pelanggaran administrasi dan kode etik Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Serentak 2024 masih berjalan dan ditangani dengan serius oleh Panwaslu Sokaraja,” ujar Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan Sokaraja, Bakti Gunawan. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Melalui Festival Tari Banyumasan, DKKB Dorong Kecintaan Generasi Muda Terhadap Budaya Lokal

Selanjutnya

Pimpin Apel Pagi, PJ Bupati Banyumas Sampaikan Kesiapaan untuk Penyelesaian Masalah di Banyumas

TERBARU

Bukan Cuma Ngaji, Santri Kini Wajib Jago Olahraga! Ini Kata Menag

Takbir Idulfitri, dari Tradisi Rasulullah hingga Syiar di Pasar

Sabtu, 21 Maret 2026

Halalbihalal PDIP, Megawati Diskusikan Geopolitik hingga Perubahan Iklim dengan Dubes Inggris-Iran-Palestina

Halalbihalal PDIP, Megawati Diskusikan Geopolitik hingga Perubahan Iklim dengan Dubes Inggris-Iran-Palestina

Sabtu, 21 Maret 2026

Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat

Presiden Prabowo: Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang Hampir 100 Persen, Warga Bangkit Lebih Cepat

Sabtu, 21 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya
Pimpin Apel Pagi, PJ Bupati Banyumas Sampaikan Kesiapaan untuk Penyelesaian Masalah di Banyumas

Pimpin Apel Pagi, PJ Bupati Banyumas Sampaikan Kesiapaan untuk Penyelesaian Masalah di Banyumas

Sadewo-lintarti Dapat Nomor Urut 1, Kotak Kosong Diberi Nomor Urut 2

Sadewo-lintarti Dapat Nomor Urut 1, Kotak Kosong Diberi Nomor Urut 2

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com