INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

PAD Cilacap 2021 Diprediksi Turun Rp30 Miliar Akibat Pandemi

Selasa, 5 Oktober 2021

Cilacap – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Cilacap 2021 ini diperkirakan turun Rp30 miliar akibat pandemi Covid-19. Salah satu yang terbesar berasal dari sektor wisata.

Sekretaris daerah (Sekda) Cilacap, Farid Ma’ruf mengatakan penurunan pendapatan itu di antaranya disebabkan anjloknya okupansi perhotelan dan restoran. Terlebih, tahun ini sektor wisata juga bisa dikatakan mati suri.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Secara sepintas, Farid juga memaparkan gambaran umum Alokasi Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp3,3 triliun. Dari jumlah itu, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Cilacap sekitar Rp Rp721 miliar.

“Ada penurunan sekitar Rp30 miliar akibat pandemi Covid-19, yang antara lain dipengaruhi penurunan okupansi perhotelan dan restoran,” katanya, dalam Gebyar Doorprize PBB-P2 untuk wilayah eks Distrik Kroya di Kecamatan Nusawungu, Senin (4/10).

Penurunan ini juga berpengaruh terhadap Dana Alokasi Umum (DAU). Lazimnya, saat DAU turun maka siltap perangkat desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) juga turun. Namun, bupati telah mengambil kebijakan terkait penurunan tersebut sehingga tidak berpengaruh terhadap siltap.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Mestinya kalau DAU turun, Dana Desa juga turun untuk Siltapnya. Tapi insha Allah Bupati sudah mengambil kebijakan untuk Siltap tidak ada penurunan, aman,” ujarnya, melalui keterangan tertulisnya, Senin malam (4/10).

Farid Ma’ruf juga menyoroti PBB sebagai bagian dari PAD. Dia mengapresiasi camat dan pemerintah desa yang telah bekerja keras sehingga sebagian besar setoran PBB-P2 telah masuk ke kas daerah. Adapun dari 284 desa/kelurahan di seluruh Kabupaten Cilacap, tinggal 26 desa/kelurahan yang belum melunasi PBB-P2.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera melunasi. Karena yang namanya membangun mulai dari awal, dari Januari sampai Desember. Sehingga kalau sudah ada, yang berkewajiban segera setor,” jelasnya.

Farid juga mengingatkan pemerintah desa dan kecamatan agar profesional dan amanah dalam pengumpulan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sebab uang PBB-P2 merupakan titipan masyarakat yang harus disetorkan ke kas daerah.

“Saya tidak ingin kades dan perangkatnya bermasalah. Tolong ini betul-betul diperhatikan. Karena itu bukan uang kita, sehingga harus disetorkan sesuai aturan yang ada,” tandasnya.

Diketahui, Gebyar Doorprize PBB-P2, merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam menunaikan kewajibannya. Camat Nusawungu, Agus Supriyono berharap kegiatan ini semakin memotivasi masyarakat untuk melunasi PBB-P2 lebih cepat.

“Menggerakkan ekonomi UMKM, memantapkan kinerja pemerintah desa maupun kecamatan lebih berorientasi untuk melayani masyarakat secara cepat dan ramah,” kata Agus.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kasus Harian Covid-19 Purbalingga Terus Turun, Optimistis Masuk ke Level 2

Selanjutnya

Purbalingga petakan potensi unggulan untuk ekspor

TERBARU

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Selasa, 3 Februari 2026

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Selasa, 3 Februari 2026

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Purbalingga petakan potensi unggulan untuk ekspor

Vaksinasi Remaja Baru 23 Persen

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com