INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Orang yang Sudah Meninggal Hingga Bocah 6 Tahun Terdaftar BST Covid-19 di Banyumas

Jumat, 23 Juli 2021

PURWOKERTO – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 bulan Juli 2021 di Banyumas akan segera dicairkan.

Namun demikian masih ada ditemukan data penerima bantuan yang tidak sesuai.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Kepala Desa Kemutug Kidul, Kecamatan Baturraden, Banyumas, Kardi Daryanto mengatakan di desanya saja ada beberapa orang yang sudah meninggal masih terdata terima BST.

Selain itu ditemukan pula ada bocah umur enam tahun juga terdaftar menerima BST Covid-19 dari Kemensos.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Di desanya dari 14 kepala keluarga yang terdaftar terima BST Covid -19 dari Kemensos, ada empat orang sudah meninggal dunia empat tahun lalu.

“Ada empat yang sudah meninggal dan satu bocah umur 6 tahun,” katanya yang juga Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Baturraden.

Kardi menjelaskan pemerintahan desa tidak pernah mendaftarkan ke Dinas Sosial atau Kemensos terhadap orang yang sudah meninggal dan bocah berumur enam tahun.

Menurutnya ini adalah kecerobohan Kemensos dan Kantor Pos yang tidak melakukan cek ke bawah.

Ia menerangkan bahwasanya desa telah dimintai data tentang warga yang diusulkan ke Kemensos untuk menerima BST.

Pemerintah desa melalui musyawarah desa (Mudes) memutuskan dan mengusulkan warganya yang layak atau tidak layak menerima.

Ia menegaskan tidak pernah mengusulkan orang yang sudah meninggal terima BST Covid-19 yang besarannya Rp 300 ribu untuk dua kali penerimaan.

Sementara itu saat dikonfirmasi temuan itu, Kepala Dinas Sosial dan Permades (Dinsos Permades) Banyumas, Widarso mengatakan telah menerima aduan tersebut.

“Sedang kami cermati bersama, teman-teman Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan akan kami sampaikan ke pusat.

Ia menegaskan tidak pernah mengusulkan orang yang sudah meninggal terima BST Covid-19 yang besarannya Rp 300 ribu untuk dua kali penerimaan.

Sementara itu saat dikonfirmasi temuan itu, Kepala Dinas Sosial dan Permades (Dinsos Permades) Banyumas, Widarso mengatakan telah menerima aduan tersebut.

“Sedang kami cermati bersama, teman-teman Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan akan kami sampaikan ke pusat.

Widarso menambahkan salah sasaran penerima BST Covid -19 tidak hanya terjadi di Desa Kemutug Kidul saja.

Akan tetapi ada kemungkinan sejumlah desa lain di Kabupaten Banyumas ditemukan hal yang sama.

“Ini memang selalu berulang datang yang kemensos punya tidak update seperti yang kita terima.

Saya juga heran itu data tahun lalu, kalau penyaluran terakhir kan harusnya sama,” terangnya.

Terkait berapa banyak jumlah diberikan ia mengaku tidak tahu secara pasti, karena itu penyaluran langsung ke kantor post. (Tribunbanyumas/jti)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Berikut Pejabat yang Lolos Seleksi Sekda Purbalingga, Ada yang dari Luar Purbalingga

Selanjutnya

Penyekatan Jalan di Sejumlah Ruas Jalan di Kabupaten Purbalingga Masih Berlanjut

TERBARU

Nelayan Banjarnegara Belum Ditemukan, Tim SAR: Ombak Masih Menjadi Kendala

Nelayan Banjarnegara Belum Ditemukan, Tim SAR: Ombak Masih Menjadi Kendala

Selasa, 24 Maret 2026

Korban Terseret Ombak Kebumen Masih Hilang, Pola Pencarian Diubah

Korban Terseret Ombak Kebumen Masih Hilang, Pola Pencarian Diubah

Selasa, 24 Maret 2026

Kemenhub Rampcheck Ribuan Armada, 90% Lebih Laik Operasi

Kemenhub Rampcheck Ribuan Armada, 90% Lebih Laik Operasi

Selasa, 24 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Penyekatan Jalan di Sejumlah Ruas Jalan di Kabupaten Purbalingga Masih Berlanjut

PPKM Diperpanjang, Pedagang Keluhkan Pendapatan dan Bantuan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com