HUKUM – Polsek Purwojati Polresta Banyumas merespons cepat aduan masyarakat mengenai foto viral beberapa pemuda yang terlihat memegang senjata tajam. Foto tersebut sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
Tindak lanjut dilakukan oleh Kapolsek Purwojati, AKP Karseno Tri Waluyo, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Komarudin, S.H., dan Babinsa dengan menggelar acara “Ngopi Bareng” di Balai Rempug RT 01 RW 08, Grumbul Garut, Desa Gerduren, pada Sabtu (18/1/25) pukul 20.00 WIB. Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Gerduren beserta perangkat desa, para kepala dusun, ketua RT, dan warga sekitar.
“Masyarakat melaporkan foto viral beberapa pemuda yang memegang senjata tajam. Salah satu di antara mereka diduga merupakan warga Desa Gerduren, Kecamatan Purwojati,” ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Purwojati.
Setelah berkoordinasi dengan kepala desa, perangkat desa, dan kepala dusun, serta melakukan investigasi lebih lanjut, Polsek Purwojati mengidentifikasi dua pemuda dalam foto tersebut. Mereka adalah LAS (20), warga Desa Gerduren, dan MRH (20), warga Kalideres, Jakarta Barat, yang telah tinggal di Desa Gerduren selama empat bulan terakhir mengikuti ibunya.
Menurut keterangan MRH, foto itu diambil pada Desember 2024 di Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas. Saat itu, ia yang baru tinggal di Desa Gerduren selama satu bulan, diajak oleh LAS bermain ke Lumbir. Di sana, mereka berfoto memegang senjata tajam, yang kemudian tersebar di media sosial.
“Keduanya telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut,” jelas AKP Karseno Tri Waluyo.
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Purwojati, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (Angga Saputra)


