INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Ngaku Kiai Sakti, Warga Banyumas Bawa Kabur Emas 35,6 Gram

Kamis, 16 September 2021

KEBUMEN – Kasus penipuan dengan pura-pura menjadi kiai sakti terjadi di Kecamatan Gombong, Kebumen.

Pria berinisial SP (30) warga Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Banyumas harus berurusan dengan Polres Kebumen karena dugaan menipu seorang nenek inisial RA (61) warga Desa Wero, Kecamatan Gombong, Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Edi Wibowo mengatakan, penipuan dilakukan di depan bekas pabrik eternit di Jalan Yos Sudarso Gombong, Jumat (18/6) sekitar pukul 09.00.

Aksinya dilakukan tersangka bersama dua tersangka lain yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“Modusnya, tersangka berpura-pura sebagai orang sakti yang bisa mengobati segala jenis penyakit. Termasuk keluhan penyakit korban bisa disembuhkan oleh tersangka,” jelas Kompol Edi Wibowo didampingi Kapolsek Gombong AKP Willy Budiyanto saat konferensi pers, Rabu (15/6).

Setelah masuk perangkap dan percaya bahwa tersangka adalah kyai sakti, korban ditipu dan perhiasan miliknya dibawa kabur tersangka. Penipuan bermula saat tersangka SP menanyakan arah ke Kecamatan Karanganyar saat berpapasan di Jalan Yos Sudarso Gombong. Setelah menunjukkan arah, korban dihampiri tersangka lain inisial PJ (70) yang mengatakan bahwa SP adalah kyai sakti.

Lalu PJ mengajak korban menemui SP untuk membuktikan bahwa dia adalah kyai sakti yang mendapatkan keberkahan dari Tuhan. Uang Rp 2000 disulap jadi Rp 10.000. Setelah bertemu dengan tersangka SP, baik korban maupun tersangka PJ diminta menyerahkan uang kertas pecahan Rp 2.000 lalu dilipat.

Oleh tersangka SP, lipatan uang itu lalu diberikan ke genggaman korban dan tersangka PJ sambil pura-pura membaca doa. Saat dibuka uang itu berubah menjadi pecahan uang Rp 10.000.

Namun ini adalah trik kecepatan tangan yang mudah dipelajari oleh siapapun. Trik ini pula yang digunakan tersangka untuk mengelabui korban. Setelah korban yakin SP adalah kyai sakti yang doanya bisa dikabulkan, korban minta agar selalu diberikan kesehatan.

“Tersangka mengaku bisa mengobati korban dengan syarat seluruh perhiasannya harus terlepas dari badannya. Setelah dilepas, perhiasan itu dimasukkan ke dalam amplop yang telah disiapkan tersangka,” ungkap Kompol Edi Wibowo.

Penjelasan tersangka, amplop itu adalah amplop suci dari pondok pesantren. Amplop harus dibuka saat tiba ke rumah. Syarat lain agar terapinya tuntas, korban harus memetik bunga segar lalu diserahkan ke tersangka SP.

“Saat korban memetik bunga di sekitar lokasi, oleh tersangka, amplop itu ditukar dengan amplop yang berisi batu kerikil,” katanya.

Setelah ritual baca doa selesai, tersangka SP meninggalkan korban dan tersangka PJ. PJ saat itu dijemput tersangka lain inisial SY yang berstatus DPO juga. Tersangka SY bertugas mengawasi dari jauh bahwa aksinya berjalan lancar.

Setelah beberapa lama kemudian, korban merasa janggal dan membuka amplop ternyata isinya bukan perhiasan miliknya yang semula katanya bisa digandakan juga. Amplop itu berisi batu kerikil yang tidak memiliki nilai apapun.

Sadar menjadi korban penipuan, lalu korban melaporkan ke Polsek Gombong. Tersangka berhasil tangkap Polsek Gombong, Kamis (29/7) di daerah tempat tinggalnya. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian emas seberat 35,6 gram senilai atau Rp 25 juta.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana dengan jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 e KUH Pidana tentang penipuan dengan ancaman kurungan paling lama empat tahun,” ujarnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Catat Ini! PKL Alun-Alun Purwokerto Bakal Dipindah di Sentra Kuliner dan UMKM Kawasan Kota Baru Purwokerto

Selanjutnya

Bioskop di Banyumas Diizinkan, Obyek Wisata di Desa Menyusul Berikutnya

Selanjutnya

Bioskop di Banyumas Diizinkan, Obyek Wisata di Desa Menyusul Berikutnya

Bupati Setujui Jalan Kampus Menjadi Jalan Prof Rubijanto Misman

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com