PURWOKERTO – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto resmi meluncurkan program Green Movement sebagai komitmen nyata dalam pelestarian lingkungan. Salah satu kebijakan yang paling menonjol adalah larangan penggunaan kendaraan bermotor berbahan bakar minyak (BBM) bagi pegawai setiap hari Kamis.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pegawai di lingkungan Kantor Daop 5 Purwokerto. Para pegawai diimbau untuk beralih ke moda transportasi non-BBM seperti berjalan kaki, bersepeda, kendaraan listrik, atau transportasi umum pada hari tersebut.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menegaskan bahwa program ini dirancang untuk membangun kebiasaan baru yang berkelanjutan di lingkungan kerja.
“Melalui program ini, kami ingin membangun budaya kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga berkontribusi positif terhadap lingkungan. Perubahan kecil yang dilakukan secara konsisten oleh seluruh pegawai akan memberikan dampak besar bagi keberlanjutan,” ujar As’ad dalam siaran pers yang diterima pada Kamis (7/5/2026).
Selain larangan kendaraan bermotor, pegawai juga diwajibkan membawa tumbler sendiri guna mengurangi sampah plastik sekali pakai. Langkah ini diharapkan mampu menekan jumlah sampah harian di kantor secara signifikan.
Tak hanya mengubah perilaku pegawai, KAI Daop 5 Purwokerto juga memperkuat strategi hijau melalui pemanfaatan energi baru terbarukan. Panel surya telah dipasang di sejumlah titik operasional, antara lain di Stasiun Purwokerto, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Kroya, dan Stasiun Cilacap.
“Selain lebih ramah lingkungan, penggunaan energi surya juga menjadi bagian dari upaya efisiensi perusahaan,” imbuh As’ad.
Melalui dua langkah simultan tersebut—pembatasan kendaraan BBM dan transisi energi surya—KAI Daop 5 Purwokerto berharap dapat menekan emisi karbon sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil secara bertahap.
Penulis : Yoga Cokro
Editor : Angga Saputra







