BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Sinar Tambang Arthalestari, produsen Semen Bima, terkait kerja sama jual beli Refuse Derived Fuel (RDF). Penandatanganan berlangsung Selasa (9/12/25) di Ruang Joko Kaiman.
Direktur Umum PT Sinar Tambang Arthalestari, Cahyadi Wijaya, menyebut kerja sama ini sebagai langkah besar menuju pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus penerapan ekonomi sirkular.
“Sinergi ini diharapkan tidak hanya membantu penanganan sampah, tetapi juga mendukung penerapan circular economy di Banyumas. Selain itu, kami ingin berkontribusi dalam penurunan emisi karbon melalui produk semen yang lebih ramah lingkungan,” ujarnya.
Kerja sama ini berlaku lima tahun dengan opsi perpanjangan.
Sementara itu, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan pengelolaan sampah adalah isu global yang harus ditangani serius.
“Sampah itu bisa jadi emas, dan ini bisa dibuktikan. Kita di Banyumas sudah menuju ke sana,” tegasnya.
Sadewo mengungkapkan Semen Bima mulai mengambil pasokan RDF dari Banyumas, meski masih terbatas. Ke depan, kebutuhan bisa mencapai 300 ton per hari.
“Saya minta Banyumas jadi prioritas pemasok RDF. Minimal 70 ton dari Banyumas harus terserap dulu oleh Semen Bima,” katanya.
Menurut Sadewo, saat ini 77 persen sampah di Banyumas sudah terkelola menjadi kompos, pakan magot, hingga plastik terpilah yang dijual langsung. Hanya sekitar 23 persen yang belum tertangani.
Ia menambahkan, pemilahan dilakukan ketat sebelum sampah masuk proses RDF. Plastik yang tidak bisa diolah dipisahkan untuk dijadikan biji plastik.
Menutup sambutannya, Sadewo menegaskan MoU ini bukan sekadar simbolis. Ia menargetkan Banyumas mencapai zero sampah sebelum 2029.
“Kesepakatan ini harus segera diwujudkan, tidak hanya sebatas penandatanganan,” pungkasnya. (Angga Saputra)








