CILACAP – Sebuah kereta api barang (KA) PLB 7711 Motis Selatan menabrak satu unit mobil di perlintasan sebidang JPL 462, petak jalan Kasugihan–Lebeng, Kabupaten Cilacap, pada Minggu (29/3) pukul 11.14 WIB.
Manajer Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut. Kejadian itu mengakibatkan korban dari pihak pengendara mobil.
Meski demikian, seluruh kru dan penumpang kereta api dilaporkan dalam kondisi selamat.
Akibat tabrakan, komponen cow hanger pada lokomotif terlepas sehingga perlu diganti. Lokomotif pengganti akhirnya didatangkan dari Stasiun Maos.
“Imbas kejadian tersebut, KA mengalami kelambatan selama 97 menit untuk proses pemeriksaan rangkaian serta menunggu lokomotif pengganti,” ujar As’ad dalam keterangan resminya.
Perlintasan tersebut merupakan perlintasan resmi yang dijaga secara swadaya oleh masyarakat. Namun, saat kejadian berlangsung, petugas tidak berada di lokasi.
KAI Daop 5 Purwokerto mengimbau pengguna jalan agar selalu berhenti sejenak sebelum melintasi perlintasan sebidang, serta menengok ke kanan dan kiri untuk memastikan tidak ada kereta api yang melintas.
“Kepatuhan terhadap aturan di perlintasan sebidang bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan lainnya,” pungkas As’ad. (Angga Saputra)







