POLITIK – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan adanya indikasi kepala daerah yang mendapat perintah dari anggota DPRD untuk menggelembungkan nilai anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Hal itu dilakukan agar anggota DPRD mendapatkan jatah yang lebih banyak.
APBD diketahui memang dibahas bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD. Para anggota dewan memang berhak mendapatkan alokasi anggaran APBD, untuk merealisasikan pokok pikiran (pokir) mereka.
Pokir itu biasanya berupa janji kampanye para anggota dewan kepada masyarakat, untuk membangun sejumlah infrastruktur. Misalnya, jalan, saluran irigasi, hingga perbaikan fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya.
“Kami lihat yang kami temukan target pendapatannya dibuat tinggi karena adanya permintaan dari, mohon maaf dengan segala hormat, karena adanya pada saat berembuk APBD, dengan DPRD disuruh buat tinggi,” kata Tito saat menyampaikan paparan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/7/2024) dilansir kompas.com.
Janji politik itu, kemudian disampaikan kepada pemerintah daerah untuk dieksekusi. Dalam proses penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) terjadi negosiasi berapa persen Pokir yang menjadi jatah DPRD.
Lembaga wakil rakyat di daerah tersebut memiliki kekuatan untuk mengesahkan atau tidak mengesahkan RAPBD yang disusun pemerintah daerah.
“Ini curhatan dari para kepala daerah, teman-teman di DPRD membuat target yang tinggi supaya persentase pokirnya menjadi tinggi juga,” ujar Tito.
Menurut Tito, persoalan pokir dalam penyusunan anggaran ini merupakan titik rawan korupsi. Selain itu, dalam pelaksanaanya terdapat pokir yang dikelola DPRD.
“Harusnya dikelola tetap oleh eksekutif. Apalagi menjelang pilkada pemilu misalnya, bentuknya hibah. Ini kerawanan,” tutur Tito. (Angga Saputra)