Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri belum menyampaikan sikapnya terkait penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK. Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan, kader PDIP masih menunggu sikap Megawati.
“Selebihnya tentu kami menunggu arahan dari Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan, terkhusus sikap Partai ke depan akan seperti apa,” kata Said kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
Megawati juga belum memutuskan apakah akan memberhentikan Hasto sebagai sekjen atau tidak.
“Sebab kewenangan memberhentikan atau tidak memberhentikan pengurus DPP ada tangan Ibu Ketua Umum sebagai mandataris Kongres Partai,” jelas Said.
Sementara itu terkait kasus yang menimpa koleganya, Said menghormati KPK. Ia prihatin dan merasakan suasana kebatinan Hasto.
“Atas putusan KPK, kita hormati keputusan tersebut, dan tentu sebagai kolega di DPP saya ikut prihatin, dan merasakan suasana kebatinan beliau. Saya tentu ikut mendoakan agar Mas Hasto dikuatkan pikiran dan hatinya,” ujarnya.
Hasto memiliki hak hukum sebagai warga negara. Terkait langkah hukum ke depan, Hasto yang akan menyampaikan.
“Namun beliau juga sebagai warga negara memiliki hak hukum. Bagaimana langkah langkah hukum kedepan, hal itu sepenuhnya menjadi hak Mas Hasto”
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku. Dia dijerat dengan pasal pemberian suap dan perintangan penyidikan.
“Tersangka HK bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pembelian Umum Republik Indonesia periode 2017-2022,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).