INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Masih level 3, Banyumas tunggu instruksi dari pusat terkait pembukaan objek wisata

Rabu, 15 September 2021

Purwokerto – Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait dengan pembukaan objek wisata karena wilayah itu masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

“Itu (pembukaan objek wisata, red.) dari pusat kan belum boleh. Maka, kami nanti bicara dengan Forkompimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) saja,” kata Bupati Banyumas Achmad Husein di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.

Ia mengatakan hal itu kepada wartawan saat ditanya mengenai kemungkinan Pemkab Banyumas memperluas atau menambah objek wisata yang menjalani uji coba pembukaan pada masa PPKM level 3 setelah adanya uji coba di Lokawisata Baturraden.

Kendati pemerintah pusat belum memperbolehkan pembukaan objek wisata di daerah yang menerapkan PPKM level 3, dia mengatakan pihaknya akan mencoba meminta izin kepada Gubernur Jawa Tengah.

“Terutama yang desa-desa wisata itu lho. ‘Wong’ enggak ditutup saja kayak ditutup, enggak ada yang datang. Kalau ditutup kan kasihan,” katanya.

Menurut dia, pengunjung desa wisata pada hari Sabtu dan Minggu paling banyak hanya sekitar 100 orang, sedangkan hari-hari biasa sekitar 15 orang.

“Ekonomi kecil, saya nanti minta izin dulu ke Pak Gubernur (Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, red.). Mau saya data kemudian izin ‘ini mau saya buka karena kecil,” katanya menegaskan.

Akan tetapi, ia mengaku tidak berani mengajukan izin kepada gubernur terkait dengan pembukaan sejumlah objek wisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan karena harus mengikuti aturan dari pemerintah pusat.

Disinggung mengenai kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengunjung mal, Bupati mengatakan pihaknya tetap menerapkan penggunaan aplikasi tersebut di mal.

“Di mal pun barcode-nya (kode batang, red.) sudah ada, kita sudah dapat dari pusat. Tetapi kalau semuanya kita terapkan itu, ya enggak ada yang datang,” katanya.

Menurut dia, hal itu disebabkan syarat bagi pengunjung mal berdasarkan aplikasi PeduliLindungi adalah telah divaksin, sedangkan capaian vaksinasi di Kabupaten Banyumas baru mencapai kisaran 25 persen dari target sekitar 1,3 juta jiwa.

Meskipun tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dia mengatakan pihaknya memberikan toleransi dalam batas kontrol yang pasti dan jelas selama kondisi di dalam mal masih memungkinkan dan tertib.

“Namun kalau capaian vaksinnya sudah mencapai 60 persen, akan diperketat. Yang pasti minggu ini kita dapat 84.000 dosis vaksin Sinovac, ada juga AstraZeneca untuk dosis kedua,” kata Bupati.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pendapatan Taksi Bandara JBS Purbalingga Belum Optimal

Selanjutnya

Meski Sudah Dibuka, Namun Pedagang Di Area Bendung Gerak Searayu Masih Sepi

Selanjutnya

Meski Sudah Dibuka, Namun Pedagang Di Area Bendung Gerak Searayu Masih Sepi

Peringatan Harhubnas, Momentum untuk Berinovasi Hadapi Perubahan dan Disrupsi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com