INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Mal Pelayanan Publik Cilacap Akan Tempati Lantai Dua Terminal, Begini Penjelasannya

Senin, 23 Agustus 2021

Cilacap – Dampak pandemi Covid-19, membuat Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Cilacap terhambat dan belum dilaksanakan karena terkena refocusing. Meski belum miliki gedung sendiri, Pemkab Cilacap berencana akan membuka MPP dengan menempati lantai dua Terminal Tipe A Bangga Mbangun Desa Cilacap.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cilacap Awaluddin Murri mengatakan, pihaknya sedang proses membuat surat permohonan ke Kementerian untuk penggunaan gedung lantai dua di Terminal Tipe A Bangga Mbangun Desa Cilacap sebagai tempat MPP. Sebab lokasinya strategis dan berada di tengah kota.

“Saat ini kita belum punya, dan tahun 2022 juga belum memungkinkan, sehingga kami berinisiatif ada peluang melihat potensi di Terminal Tipe A Bangga Mbangun Desa di Jalan Gatot Subroto yang milik Pemerintah Pusat,” ujar Awaluddin dalam keterangannya, Senin (23/08/2021).

Selain membuat surat permohonan ke Kementerian, pihaknya juga akan melakukan study banding ke beberapa kabupaten yang sudah melakukannya, seperti di Kabupaten Gunung Kidul Provinsi Yogyakarta dan Kabupaten Semarang yang masih dalam proses.

“Mudah-mudahan dengan adanya ini kita bisa memanfaatkan lantai dua terminal yang masih kosong, sehingga kita manfaatkan untuk mempermudah perijinan di Cilacap serta lokasinya yang stategis,” ujarnya.

Awaluddin mengatakan, bahwa MPP merupakan syarat wajib yang harus dimiliki bagi Pemerintah Kabupaten. Selain itu, Menpan RB juga mensyaratkan MPP harus berada di tengah kota.

“Istilahnya titik nol sehingga mempermudah. Teman DPMPTSP sudah beberapa kali study banding, Banyumas juga sudah punya, sehingga Cilacap kedepan akan lebih baik,” ujarnya.

Sebelum pandemi Covid-19, Pemkab Cilacap berencana membangun gedung MPP di Jalan Tentara Pelajar tepatnya di sebelah gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kecamatan Cilacap Utara. Namun pembangunan tersebut belum terlaksana, sebab anggaran pembangunan dihapus akibat terkena refocusing.

“Tanah dan DED pembangunan sudah siap dengan anggaran sekitar Rp 14 miliar, namun karena anggaran direfocusing untuk penanganan Covid sehingga belum terealisasi,” ujarnya.

Awaluddin menambahkan, MPP merupakan tempat menampung seluruh perijinan dalam satu gedung untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Konsepnya seperti mal yang diisi dengan stand berbagai Dinas yang saling berkaitan, terutama dalam hal perijinan.

“Di Cilacap sebenarnya Pak Bupati memiliki keinginan untuk membangun MPP, namun sejak pandemi Covid banyak anggaran yang terkena refocusing salah satunya rencana pembangunan MPP ini,” ujarnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pemkab Banjarnegara gelontorkan Rp20 miliar untuk JPS selama PPKM

Selanjutnya

Congkel Jendela, Embat HP, Berakhir Dibui

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

BRI Jazz Gunung Slamet 2026: Harmoni Jazz di Lereng Gunung Slamet, Hujan Tak Redam Antusiasme Penonton

BRI Jazz Gunung Slamet 2026: Harmoni Jazz di Lereng Gunung Slamet, Hujan Tak Redam Antusiasme Penonton

Minggu, 28 Juni 2026

Lomba Burung Kenari HUT Bhayangkara di Banyumas: Gacor di Arena, Berkah buat UMKM

Lomba Burung Kenari HUT Bhayangkara di Banyumas: Gacor di Arena, Berkah buat UMKM

Minggu, 28 Juni 2026

Dua Tersangka Pencuri Kabel Tembaga di Banyumas Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Dua Tersangka Pencuri Kabel Tembaga di Banyumas Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Minggu, 28 Juni 2026

Selanjutnya

Congkel Jendela, Embat HP, Berakhir Dibui

Perbaikan Ruas Petir – Krinjing Baru 43 Persen, Bupati Banjarnegara: Infrastruktur Baik, Tumbuh Pula Simpul Ekonomi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com