INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Mahfud MD Sebut Megawati Bersikap Tegas Lurus untuk Jalankan Hak Angket dan Gugatan MK

Selasa, 12 Maret 2024

SOROTAN, indiebanyumas.com– Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengemukakan pendapat terkait pengajuan hak angket DPR RI, serta memberikan bocoran naskahnya. Hal itu disampaikan oleh calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD.

Mahfud bercerita bahwa Megawati menyampaikan pandangannya mengenai hak angket dan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) saat duduk bersamanya dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam satu forum pada Jumat (8/3/2024) lalu.

“Bu Mega itu menganggap untuk angket dan hukum itu langsung jalan saja, lurus, tegas. Tapi, itu sebenarnya belum perlu turun tangannya Bu Mega untuk memimpin itu,” ujar Mahfud di kediaman Butet Kertaredjasa, Kasihan, Bantul, DIY, dikutip dari CNN Indonesia Selasa (12/3/2024).

Di kesempatan ini, Mahfud juga menyatakan bahwa naskah akademik untuk hak angket DPR sudah rampung disusun. Naskah terdiri dari 101 halaman dan turut mencantumkan pandangan serta poin-poin krusial.

“Sudah, naskah akademiknya itu 101 halaman. Bagus, saya sudah baca, sudah tertampung semua pendapat saya sehingga saya tidak perlu memberi beban baru,” jelasnya.

Masukan penting yang Mahfud berikan untuk naskah akademik tersebut yakni soal penyalahgunaan wewenang di bidang anggaran. Itu mencakup dugaan penyalahgunaan bantuan sosial atau bansos saat pemilu.

“Iya, penyalahgunaan bansos terhadap undang-undang APBN dan undang-undang keuangan negara,” pungkas pasangan capres Ganjar Pranowo itu.

Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

PDIP Siapkan Seorang Kapolda Jadi Saksi Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Selanjutnya

THR PNS Cair 100 Persen, Ada yang Peroleh Hingga Rp 123 Juta

Selanjutnya

THR PNS Cair 100 Persen, Ada yang Peroleh Hingga Rp 123 Juta

Wakapolri Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Dapat Diproses Secara Pidana

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com