INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Mahfud Ambil Cuti Saat Kampanye

Kamis, 19 Oktober 2023

indiebanyumas.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD menyebut dia mengambil cuti saat nanti berkampanye sebagai calon wakil presiden atau Cawapres Ganjar Pranowo. Tetapi Mahfud MD akan kembali bekerja jika tidak berkampanye.

Menurut Mahfud, ada ketentuan yang mengatur mekanisme cuti kampanye terutama untuk pejabat negara yang mencalonkan diri dalam pemilihan umum.

“Jadi bacawapres nanti 13 November ya (penetapan pasangan calon oleh KPU), kalau jadi. Itu satu. Ini kan daftar dulu, nanti penelitian ini, kesehatan, soal cuti itu nanti. Itu kan ada aturannya, pada saat kampanye, cuti, pada saat tidak kampanye ya masuk kantor,” kata Mahfud MD dikutip dari Antara Kamis (19/10/2023).

Dia mengatakan urusan cuti bukan perkara yang rumit dan sulit, karena itu semua ada aturannya.

“Misalnya, seminggu berapa jam atau berapa hari. Itu semua ada aturannya. Jadi gampang lah,” kata Mahfud MD.

Lantas bagaimana aturan cuti pejabat yang ingin melakukan kampanye Capres-Cawapres, Pilkada, Pilpres saat Pemilu?

Aturan cuti pejabat yang ingin melakukan kampanye tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum oleh Pejabat Negara

“Pasal 14 Pelaksanaan cuti Presiden dan Wakil Presiden dalam rangka Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, dilakukan sesuai kesepakatan antara Presiden dan Wakil Presiden,” dikutip dari PP tersebut.

Pasal 16
Jadwal Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan oleh Presiden dan Wakil Presiden disampaikan Sekretaris Negara kepada KPU paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum mulainya masa kampanye.

Pasal 17
(1) Menteri yang telah ditetapkan secara resmi oleh KPU sebagai calon Presiden atau calon Wakil Presiden dinyatakan non aktif sebagai Menteri.
(2) Status non aktif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
(3) Presiden mengambil alih tugas para Menteri yang non aktif, dan dapat menetapkan Menteri Ad Interim bagi Menteri yang non aktif tersebut.

Redaksi Indiebanyumas

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

SMRC : Mahfud MD Perkuat Citra Ganjar di Bidang Penegakan Hukum

Selanjutnya

Anies-Cak Imin Tiba di KPU, Disambut Solawatan dan Lagu Yalalwathon

TERBARU

Rekrutmen Tertutup hingga Dugaan Nepotisme, Perumdam Tirta Satria Disorot

Rekrutmen Tertutup hingga Dugaan Nepotisme, Perumdam Tirta Satria Disorot

Sabtu, 2 Mei 2026

Umat Buddha Mulai Jalani Upavāsa Sebulan Jelang Waisak 2026, Apa Itu?

Umat Buddha Mulai Jalani Upavāsa Sebulan Jelang Waisak 2026, Apa Itu?

Sabtu, 2 Mei 2026

Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Alprazolam, Pengedar Asal Sumbang Diamankan di Purwokerto Barat

Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Alprazolam, Pengedar Asal Sumbang Diamankan di Purwokerto Barat

Jumat, 1 Mei 2026

POPULER BULAN INI

Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Unsoed Berbalut Kasus Kekerasan Seksual, Kampus: Korban Justru Terlapor

Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Unsoed Berbalut Kasus Kekerasan Seksual, Kampus: Korban Justru Terlapor

Rabu, 22 April 2026

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Selasa, 14 April 2026

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya

Anies-Cak Imin Tiba di KPU, Disambut Solawatan dan Lagu Yalalwathon

Daftar ke KPU, Mahfud Pakai Baju Putih Yang Dulu Disiapkan Saat Akan Jadi Cawapres Jokowi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com