BANYUMAS – Upaya penguatan jaminan produk halal di sektor pangan terus dilakukan. LPHKHT Muhammadiyah bersama Sentra Halal Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) melaksanakan audit halal pada sejumlah Rumah Potong Unggas (RPU) di Banyumas dan sekitarnya, 28 Februari–2 Maret 2026. Kegiatan ini juga didukung oleh Lazismu melalui bantuan sertifikasi halal.
Sembilan RPU Jadi Objek Audit
Audit dilakukan di sembilan RPU, antara lain:
– RPU Santosos Jaya dan RPU Anif Ayam Potong (Cilongok)
– RPU Lehor 99 (Sokaraja)
– RPU Bu Sumarni (Batang)
– RPU Sawung Surya Sejahtera (Kembaran)
– RPU Azzahra Broiler (Sumpiuh)
– RPU Al-Rahma (Kaliori)
– RPU Amru (Petarukan)
Tujuan Audit
Audit halal bertujuan memastikan seluruh proses pemotongan unggas mulai dari penanganan hewan, penyembelihan, hingga pasca-pemotongan sesuai standar halal syariat Islam dan regulasi Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia.
Penguatan Aspek Syariah
Kegiatan ini dihadiri Prof. Dr. H. Ahmad Izzuddin, M.Ag., Komisi Fatwa MUI Jawa Tengah, yang menekankan pentingnya aspek syariah dalam penyembelihan halal. Audit dilakukan oleh Dr. Ade Rusman, S.Pt., M.M., M.Si dan Arif Prashadi Santosa, S.TP., M.Sc., dengan pendampingan tim Sentra Halal UMP.
Komitmen Sentra Halal UMP
Ketua Sentra Halal UMP, Assoc. Prof. Dr. apt. Diniatik, M.Sc., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen mendukung ekosistem halal dan membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban sertifikasi halal.
“Melalui audit ini, pelaku usaha RPU diharapkan semakin memahami standar penyembelihan halal yang benar serta memastikan produk aman, higienis, dan sesuai syariah,” ujarnya.
Edukasi dan Kepercayaan Konsumen
Selain verifikasi menuju sertifikasi halal, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) bagi pelaku usaha. Dengan semakin banyak RPU memenuhi standar halal, diharapkan kepercayaan konsumen terhadap produk unggas di pasaran semakin meningkat. (Angga Saputra)









