PURWOKERTO – Terus meningkatnya angka positif Covid-19 di Banyumas berdampak terhadap sektor pariwisata. Dalam surat edaran yang dikeluarkan Bupati Banyumas, pihaknya melarang wisata indoor serta fasilitas indoor pada wisata outdoor untuk dioperasikan.
Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Wahyono mengatakan, larangan untuk pembukaan wisata indoor sangat berdampak terhadap tingkat kunjungan wisata. Dimana saat ini sebenarnya kunjungan wisata masih minim. Namun dengan adanya larangan tersebut akan menjadi semakin anjlok.
“Sangat berpengaruh sekali, pertama secara psikologis keinginan untuk berwisata menurun karena meningkatkan angka positif Covid-19,” katanya.
Wakhyono menyatakan, di Kabupaten Banyumas sediri yang murni wisata indoor sebenarnya belum ada. Namun untuk fasilitas indoor pada wisata outdoor cukup banyak. Ia mencontohkan di lokawisata Baturaden sendiri ada beberapa fasilitas indoor, seperti objek wisata pesawat yang di dalamnya diisi dengan pemutaran beberapa pertunjukan wisata alam ataupun film dokumenter. Fasilitas indoor tersebut merupakan daya tarik tersendiri bagi wisatawan.
Selain penutupan wisata indoor, lanjut Wakhyono, dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di sektor pariwisata juga diberlakukan sistem zonasi, yaitu wisata desa, dusun serta kelurahan. Dan untuk desa-desa yang termasuk kategori zona merah, seluruh objek wisata harus ditutup.
“Dengan adanya berbagai aturan baru yang harus dipatuhi pengelola objek wisata, tentu sangat berpengaruh terhadap tingkat kunjungan. Namun, semua itu demi memutus penyebaran Covid-19 dan kita sudah sampaikan kebijakan tersebut kepada para pengelola objek wisata,” katanya.
Sementara itu, Bupati Banyumas, Achmad Husein sebelumnya menyampaikan, Surat Edaran (SE) bupati nomor 360/3170 tentang pembatasan kegiatan masyarakat di bidang keagamaan, sosial, bidaya dan fasilitas umum akan mulai diberlakukan pada hari Senin (24/6) hingga tanggal 8 Juli mendatang.
Setelah itu, pihaknya akan melihat perkembangan kasus Covid-19, jika dirasa perlu untuk memperpanjang pembatasan tersebut, maka akan diperpanjang. (ali)