Purwokerto – Pemerintah telah secara resmi meniadakan libur Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan itu diambil guna mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat sekaligus upaya menekan angka pertumbuhan kasus aktif Covid-19.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banyumas Irianto menilai kebijakan tersebut merupakan pukulan bagi industri hotel dan restoran utamanya di Banyumas.
“Ini merupakan suatu pukulan bagi kami. Biasanya kita panen raya, tapi sudah dua tahun ini seperti itu. Apakah memang harus seperti itu, kami sangat-sangat merugi,” katanya.
Momen liburan seperti lebaran dan nataru biasanya memang menjadi momen panen raya bagi industri perhotelan.
Dirinya berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali mengenai kebijakan tersebut. Apalagi saat ini industri perhotelan sudah mulai bergeliat dengan melandainya kasus aktif Covid-19.
Dengan ditiadakannya libur nataru tentu berdampak pada penurunan tingkat occupancy hotel.
“Kami berharap masih dapat berubah. Saat ini sudah ada peningkatan, hotel sudah menggeliat. Ada peningkatan sekitar 50 persen,” ungkap Irianto.
PHRI Banyumas saat ini memiliki sebanyak 182 anggota aktif. Menurut Irianto, pihaknya telah berkomitmen untuk melaksanakan prokes dengan ketat sehingga tidak terjadi penyebaran Covid-19 di lingkungan hotel.
Seandainya kebijakan tersebut tetap dilaksanakan, Irianto berharap setidaknya tidak dilaksanakan penutupan jalan.
“Semoga tidak ada penutupan jalan untuk masuk ke Purwokerto. Jadi paling tidak masih bisa ada pergerakan untuk masuk ke hotel di Banyumas,” harapnya. (YN)