INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kuasa Hukum Terdakwa Tambang Ajibarang Ancam Laporkan Presiden Jika Tak Dinyatakan Bebas

Kuasa Hukum Terdakwa Tambang Ajibarang Ancam Laporkan Presiden Jika Tak Dinyatakan Bebas

Suasana sidang lanjutan kasus tambang emas di Tajur, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Rabu (1/4/2026).

Rabu, 1 April 2026

PURWOKERTO – Sidang lanjutan kasus tambang emas ilegal di Tajur, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, berlangsung panas di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Rabu (1/4/2026). Dalam agenda pembacaan pledoi (nota pembelaan), kuasa hukum para terdakwa menegaskan tidak ada satu pun saksi yang menyatakan kliennya bersalah. Bahkan, ia melontarkan ancaman akan melaporkan hakim hingga Presiden jika putusan nanti dinilai tidak adil.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Dian Anggraeni tersebut menghadirkan tiga terdakwa, yakni Slamet Marsono, Gito Zaenal, dan Yanto Susilo. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Boyke Suhendro dan Sutrisno menuntut ketiganya dengan hukuman satu tahun penjara serta denda Rp30 juta subsider 30 hari kurungan.

Tak Ada Saksi yang Menyatakan Bersalah

Dalam pembelaannya, advokat terdakwa, H. Djoko Susanto, S.H., menyoroti fakta persidangan yang menurutnya tidak menunjukkan adanya pelanggaran hukum oleh para terdakwa. Ia menyebut, dari total 12 saksi dan dua saksi ahli yang dihadirkan, tidak satu pun yang menyatakan ketiga terdakwa bersalah.

“Fakta persidangan dari 12 orang saksi ditambah dua orang saksi ahli tidak ada satu pun yang menyatakan tiga terdakwa ini bersalah atau melanggar ketentuan undang-undang. Jadi, apa lagi yang mau diputus oleh hakim?” tegas Djoko usai sidang.

Ia memperingatkan bahwa putusan bersalah terhadap kliennya akan mencederai rasa keadilan. Djoko menilai, jika praktik tambang tersebut melibatkan ratusan orang, maka penegakan hukum seharusnya dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya kepada tiga terdakwa.

“Apabila hakim sampai menyatakan tiga orang ini bersalah, ini tidak adil. Dalam persidangan terungkap ratusan orang bekerja di tambang itu. Harusnya semua diproses, bukan hanya tiga orang ini. Negara macam apa ini?” ujarnya.

Ancaman Laporkan Presiden

Tak hanya itu, Djoko menyatakan akan mengambil langkah hukum lanjutan jika putusan tidak berpihak pada kliennya. Ia mengancam akan melaporkan pihak (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Aksi Tunggal “Save Unsoed”, Aktivis Tutup Mulut sebagai Simbol Kritik

TERBARU

Kuasa Hukum Terdakwa Tambang Ajibarang Ancam Laporkan Presiden Jika Tak Dinyatakan Bebas

Kuasa Hukum Terdakwa Tambang Ajibarang Ancam Laporkan Presiden Jika Tak Dinyatakan Bebas

Rabu, 1 April 2026

Aksi Tunggal “Save Unsoed”, Aktivis Tutup Mulut sebagai Simbol Kritik

Aksi Tunggal “Save Unsoed”, Aktivis Tutup Mulut sebagai Simbol Kritik

Rabu, 1 April 2026

Jelang Pilrek Unsoed, Curhatan Warga soal “Kartu Ormas” dan Rentetan Skandal yang Membelit Kampus

Jelang Pilrek Unsoed, Curhatan Warga soal “Kartu Ormas” dan Rentetan Skandal yang Membelit Kampus

Rabu, 1 April 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Jumat, 13 Maret 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com