indiebanyumas.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPR RI, untuk Pemilu 2024 sebanyak 9.917 Calon Anggota Legislatif (Caleg). Para Caleg tersebut berasal dari 18 partai politik peserta pemilu.
“Setelah kita verifikasi jumlahnya yang memenuhi syarat untuk masuk DCT yang kita tetapkan hari ini itu jumlahnya 9.917. Ini meliputi 18 partai politik peserta pemilu yang kemudian tersebar di 84 daerah pemilihan,” ucap Ketua KPU, Hasyim Asy’ari saat menggelar konferensi pers, Jum’at (3/11/2023).
Dia mengatakan, sebelumnya pihaknya telah telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) yakni 9.919 orang. Namun, ada satu caleg yang mengundurkan diri dan satu dinyatakan tidak memenuhi syarat, hingga penetapan final DCT yakni 9.917 orang.
“Dari sejumlah 10.185 itu yang kemudian memenuhi syarat (MS) atau memenuhi syarat untuk DCS itu jumlahnya 9.919, itu yang memenuhi syarat ditetapkan dan kemudian diumumkan dalam DCS,” katanya.
Ia mengatakan, untuk nama-nama yang telah ditetapkan sebagai DCT nantinya akan diunggah di website resmi KPU, agar publik mengetahui caleg yang akan berkontestasi di daerah pemilihan.
Sementara itu, untuk DPD RI, KPU telah menetapkan DCT sebanyak 668 orang. Jumlah tersebut tersebar di 38 provinsi di Indonesia.
“Jumlahnya 668,” ucapnya. (aga)