INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

KPU Buka Pendaftaran Bagi Calon Kepala Daerah yang Sempat Ditolak atau Bersengketa di Bawaslu

KPU Buka Pendaftaran Bagi Calon Kepala Daerah yang Sempat Ditolak atau Bersengketa di Bawaslu
Jumat, 13 September 2024

POLITIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali membuka pendaftaran bagi calon peserta Pilkada 2024. Perpanjangan pendaftaran ditujukan bagi pasangan calon yang mendaftar tetapi ditolak oleh KPU di daerah.

“Yang sudah mengajukan tapi nggak diterima, termasuk yang tidak diterima dan mengajukan sengketa di Bawaslu,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin kepada wartawan, Kamis (12/9/2024) dikutip dari detiknews.

Namun, Afif belum memerinci jadwal perpanjangan pendaftaran tersebut termasuk batas waktunya. Afif hanya menegaskan, penetapan paslon nantinya tetap sesuai jadwal dan dilakukan secara serentak pada 22 September 2024.

Afif menyampaikan untuk pendaftaran kali ini, diperlukan surat pemberitahuan dari partai politik. Dia mengatakan hal ini berbeda dengan sebelumnya, yang diharuskan menggunakan surat persetujuan parpol.

“Iya, tapi bentuknya pemberitahuan, bukan persetujuan. Karena itu kan turunan dari PKPU. Intinya kan semangatnya mengurangi daerah yang cuma ada calon tunggal. Karena petunjuk teknis kemarin kan jadi catatan dan perdebatan,” ujarnya.

“Jadi semangatnya mempermudah munculnya calon baru di tempat-tempat yang kemarin saat perpanjangan sudah berproses, bukan yang proses baru mendaftar dari awal,” sambung dia

Sebelumnya, terdapat 41 wilayah yang pilkadanya diikuti paslon tunggal melawan kotak kosong. Dengan adanya kebijakan baru ini, maka jumlah 41 wilayah itu bisa kembali turun.

KPU sendiri sudah memperpanjang pendaftaran pada 2-4 September 2024 bagi wilayah yang terdapat calon tunggal. KPU memberi kesempatan calon lain untuk mengajukan diri melawan pasangan yang sebelumnya telah mendaftar. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

DPRD Banyumas Respon Aksi Jaringan Masyarakat Banyumas Kritik PJ Bupati

Selanjutnya

Bawaslu Banyumas Buka Pendaftaran 2.650 Pengawas TPS

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Banyumas Kekurangan 1.778 Guru SD dan SMP, Disdik Andalkan Mahasiswa KKN

Banyumas Kekurangan 1.778 Guru SD dan SMP, Disdik Andalkan Mahasiswa KKN

Senin, 21 September 2026

The Cure: Separuh Abad Suara Suram yang Menggetarkan Dunia Musik

The Cure: Separuh Abad Suara Suram yang Menggetarkan Dunia Musik

Minggu, 20 September 2026

Musycab GPK Banyumas Tetapkan Agusta Awali Amruloh sebagai Ketua 2026–2031

Musycab GPK Banyumas Tetapkan Agusta Awali Amruloh sebagai Ketua 2026–2031

Minggu, 20 September 2026

Selanjutnya
Bawaslu Banyumas Buka Pendaftaran 2.650 Pengawas TPS

Bawaslu Banyumas Buka Pendaftaran 2.650 Pengawas TPS

Catat Rekor Nasional, Atinna Sabet Medali Emas Lempar Lembing di Arena PON

Catat Rekor Nasional, Atinna Sabet Medali Emas Lempar Lembing di Arena PON

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com