BANYUMAS – KPU Banyumas menyerahkan Santunan kematian dan bantuan biaya Pemakaman kepada 2 orang Petugas Badan Adhoc yang meninggal dunia saat bertugas, yaitu Ketua PPS Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan dan Staf Sekretariat PPS Nusamangir, Kemranjen.
Mudakir, staff Sekretariat PPS Nusamangir meninggal dunia pada Minggu (20/10) sore saat bertugas memasang baliho alat peraga kampanye.
Kemudian Tri Purwantoro meninggal dunia pada Senin (30/9) setelah sebelumnya bertugas memasang pengumuman calon KPPS terpilih dan lembur bersama Anggota PPS lainnya dalam proses seleksi administrasi pendaftaran calon anggota KPPS.
Penyerahan santunan dilakukan oleh anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM) Sufi Sahlan Ramadhan secara langsung di masing-masing rumah duka pada hari Jumat (29/11).
Acara ini juga dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi SDM dan Litbang beserta Kasubag Parmas dan SDM KPU Kabupaten Banyumas dan staf.
Dalam kesempatan tersebut, Sufi Sahlan Ramadhan menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan serta memberikan dukungan moral untuk membantu mereka menghadapi masa sulit ini
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas kepergian almarhum Tri Purwantoro dan Mudakir. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi masa sulit ini,” ungkapnya. (Angga Saputra)