INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

KPK Temukan Bukti Tambahan Terkait Dugaan Korupsi Bupati Banjarnegara

Minggu, 5 September 2021

Jakarta, indiebanyumas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan penahanan terhadap Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) serta satu orang pihak swasta yang juga merupakan orang kepercayaan serta tim sukses Budhi Sarwono saat pemilihan kepala daerah 2017 silam, Kedy Afandy (KA).

Keduanya ditahan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri untuk proses penyidikan kasus ini, lembaga antirasuah telah melakukan investigasi serta penggeledahan di beberapa tempat di Banjarnegara dan Purbalingga dan menemukan beberapa bukti tembahan berupa dokumen terkait perkara serta bukti elektronik.

“Bukti-bukti tersebut nantinya akan kami analisa dan kami klarifikasi kepada para saksi yang akan kami panggil dan kami akan lanjutkan pemanggilan terhadap saksi yang lain” ujar dia.

Kasus dugaan korupsi Bupati Banjarnegara ini terkait keterlibatan dirinya dalam mengikutsertakan perusahaan yang berafiliasi dengan miliknya dan keluarganya pada proses pengadaan barang pada proyek pembangunan infrastruktur di Banjarnegara.

“Tersangka BS bersama-sama dengan KA ikut serta dalam proses pemborongan yang pada gilirannya mendapatkan keuntungan atau fee hingga 10 persen dan sebelumnya diawali dengan kenaikan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) hingga 20 persen” jelasnya

Untuk kepentingan penyidikan lanjutan, BS dan KA ditahan selama 20 hari per tanggal 3 September 2021 hingga 22 September 2021.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Dihadiri Novita, Vaksinasi Covid-19 Oleh Kemenhub di Banyumas Sukses

Selanjutnya

Biasa Beromzet Puluhan Juta, Begini Nasib Pengrajin Layang-layang di Cilacap yang Sepi Pesanan

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Curi Kabel Tembaga di Sokaraja, Pria Asal Madiun Diringkus Polisi

Curi Kabel Tembaga di Sokaraja, Pria Asal Madiun Diringkus Polisi

Kamis, 30 Juli 2026

Pemkab Banyumas Serahkan SK Pensiun kepada 103 ASN, Berlaku Agustus dan September 2026

Pemkab Banyumas Serahkan SK Pensiun kepada 103 ASN, Berlaku Agustus dan September 2026

Kamis, 30 Juli 2026

Sidang Kedua Gugatan Pembatalan Kredit Mandiri Taspen Purwokerto Ditunda, Tergugat Utama Kembali Mangkir

Sidang Kedua Gugatan Pembatalan Kredit Mandiri Taspen Purwokerto Ditunda, Tergugat Utama Kembali Mangkir

Kamis, 30 Juli 2026

Selanjutnya

Biasa Beromzet Puluhan Juta, Begini Nasib Pengrajin Layang-layang di Cilacap yang Sepi Pesanan

Rumah Sakit Tanpa Dinding, Ada Di RSK Purwokerto

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com