INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

KPK Telusuri Aliran Uang Dalam Kasus yang Seret Nama Wamenkumham

Kamis, 9 November 2023

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aliran uang dalam kasus yang menyeret nama Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Lembaga antirasuah itu melakukan koordinasi karena ada dugaan transaksi yang tidak wajar.

“Kami ada koordinasi dengan PPATK terkait proses penyidikan yang sedang berlangsung. Adapun substansi tentu tidak bisa kami sampaikan, karena sedang berproses,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (9/11/2023) dikutip dari laman liputan6.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

KPK menegaskan akan menggunakan pasal gratifikasi untuk perkara yang berhubungan dengan Eddy Hiariej. Setelah suap dan gratifikasi, kemungkinan akan menerapkan juga pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Nanti juga setelah gratifikasi, biasanya kita lapisi lagi dengan pasal TPPU, karena untuk menjaring seluruh kekayaan yang memang kita duga atau kita anggap hasil dari tindak pidana korupsi,” ujar Deputi penindakan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Senin (6/11/2023) Malam.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kasus dugaan penerimaan gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sudah ditingkatkan ke proses penyidikan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan penyelidikan kasus ini sudah dirampungkan.

“Sampai saat ini proses penyelidikan di KPK sudah selesai di lakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK,” ujar Ali di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2023).

Ali belum bersedia membeberkan status Eddy Hiariej dalam penanganan kasus ini. Namun demikian, Ali memastikan pihaknya akan terbuka dan segera mengumumkan pihak yang menjadi tersangka dalam penyidikan kasus ini.

“Kebijakan di KPK semua perkara dipelakukan sama. Artinya kami akan publikasikan dan kami akan umumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka ketika proses penyelidikan itu cukup,” kata dia.

Namun begitu, Ali mengatakan pengumuman tersangka tetap akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan. Menurut Ali, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk melengkapi alat bukti lanjutan termasuk melengkapi syarat formil.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej irit bicara usai dimintai keterangan berkaitan dengan penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar. Eddy Hiariej tak menjelaskan dengan gamblang setiap pertanyaan yang terlontar dari awak media.

“Enggak ada apa-apa. Bukan, bukan. Nanti (sama) pak ini ya,” ujar Eddy seraya menunjuk tim kuasa hukumnya usai diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).

Eddy tak menjawab saat ditanya soal pemeriksaanya kali ini. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada tim penasihat hukumnya.

“Saya enggak mau jawab, nanti beliau (kuasa hukum) saja,” kata Eddy.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Bawaslu Meminta Pemuka Agama Ikut Turunkan Tensi Politik pada Pemilu 2024

Selanjutnya

Bulog Usul Bebaskan Bea Masuk Beras impor

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Ngaku Dokter Forensik, Gasak Mobil Kenalan Tinder: Resmob Banyumas Ringkus “Moza” Kurang dari 24 Jam

Ngaku Dokter Forensik, Gasak Mobil Kenalan Tinder: Resmob Banyumas Ringkus “Moza” Kurang dari 24 Jam

Senin, 23 Februari 2026

Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Pria Lansia Diduga Tenggelam di Sungai Kalimeneng

Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Pria Lansia Diduga Tenggelam di Sungai Kalimeneng

Minggu, 22 Februari 2026

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Selanjutnya

Bulog Usul Bebaskan Bea Masuk Beras impor

Patokan Harga Gula di Toko Ritel Naik Menjadi Rp 16.000/Kg

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com