FOKUS UTAMA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Bupati tersebut diduga terlibat penerimaan fee dari sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa uang tunai tersebut merupakan bagian dari barang bukti yang disita penyidik dalam kegiatan yang berlangsung Jumat (13/3/2026) malam.
“Untuk uang tunai yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini sejumlah ratusan juta rupiah,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara.
13 Orang Dibawa ke Jakarta
KPK memastikan sebanyak 13 orang dari total 27 pihak yang diamankan dalam OTT di Kabupaten Cilacap dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Salah satu di antaranya adalah Syamsul Auliya Rachman selaku Bupati Cilacap.
Jumlah tersebut merupakan perkembangan terbaru dari informasi awal yang menyebutkan hanya tujuh orang yang diberangkatkan ke Jakarta. Berdasarkan data terkini, sebanyak 13 orang diberangkatkan menggunakan kereta api menuju ibu kota.
“Dari 27 orang yang diamankan di lokasi, 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta. Para pihak yang dibawa tersebut termasuk Bupati,” kata Budi.
Menurut Budi, ke-13 orang tersebut telah tiba di Jakarta sejak dini hari dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Dua Orang Sudah Ditersangkakan
Meski pemeriksaan masih berlangsung, Budi memastikan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari total 13 orang yang menjalani pemeriksaan intensif sejak Jumat (13/3) malam.
“Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka nanti kami akan sampaikan pada saat konferensi pers. Yang pasti dalam ekspos siang ini dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya. (Angga Saputra)
KPK berjanji akan mengumumkan secara resmi identitas para tersangka dan konstruksi perkara dalam konferensi pers dalam waktu dekat. (Angga Saputra)









