HUKUM, indiebanyumas.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali terkait operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. KPK menepis anggapan isu menyelamatkan Muhdlor Ali.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan, pada ekspose perkara pada Jumat lalu, semua pimpinan setuju kasus tersebut naik ke penyidikan. Bahkan menurutnya, dalam ekspose tersebut ada perintah dari pimpinan KPK untuk segera memanggil Bupati Sidoarjo.
“Gak bener isu itu. Pas ekspose semua pimpinan setuju perkara dinaikkan ke penyidikan dengan perintah segera panggil bupati dan lakukan pemeriksaan,” kata Alex, Senin (29/1/2024).
Sekadar informasi, dalam operasi senyap tersebut KPK mengamankan setidaknya 10 orang.
Ada sekitar 10 orang yang diperiksa,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK Jumat (26/1/2024).
Dari 10 orang tersebut, Ali menyebutkan terdapat beberapa aparatur sipil negara (ASN).
“Yang kami peroleh informasinya beberapa ASN,” ujarnya.
Terkait perkara OTT tersebut, Ali menyebutkan terkait pengondisian pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah.
“Ini tentu sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang ditindaklanjuti KPK terkait dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di sana,” ucapnya.