INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

KPK Periksa Gus Muhdlor Hari Ini

Jumat, 19 April 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, pada hari ini, Jumat (19/4/2024).

Ini merupakan pemanggilan pertama sejak Gus Muhdlor berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

“Telah dijadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk hadir di gedung KPK pada Jumat 19 April 2024,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, pada Kamis (18/4/2024).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

KPK mengingatkan Gus Muhdlor agar menghadiri pemanggilan tersebut secara fisik. Sebelumnya, saat masih berstatus saksi, Gus Muhdlor pernah tidak memenuhi panggilan KPK karena meminta penjadwalan ulang.

“Kami ingatkan tersangka kooperatif hadir sesuai jadwal tersebut,” ujar Ali.

KPK menekankan bahwa pemanggilan kali ini memberikan kesempatan kepada Gus Muhdlor untuk memberikan penjelasan secara langsung mengenai perkara yang menjeratnya di hadapan penyidik KPK.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Agar ada kesempatan langsung menjelaskan duduk persoalan perkara dimaksud dengan jelas di hadapan penyidik KPK,” tambah Ali.

Ada dugaan kuat bahwa KPK akan langsung menahan Gus Muhdlor setelah pemanggilan ini. Ini mengacu pada tradisi ‘Jumat Keramat’ di KPK, di mana hari Jumat kerap menjadi momentum bagi lembaga antirasuah tersebut untuk menahan tersangka korupsi.

Bahkan, tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono, pun ditahan pada hari Jumat (23/2/2024).

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Daftar 14 Amicus Curiae yang Didalami Hakim MK, Termasuk Punya Megawati

Selanjutnya

Masyarakat Diminta Tak Panik Soal Kenaikan Harga BBM dan LPG Imbas Konflik Iran-Israel

TERBARU

Roadshow Parpol 2026, Bawaslu Banyumas Sambangi Kantor PKB

Roadshow Parpol 2026, Bawaslu Banyumas Sambangi Kantor PKB

Rabu, 4 Februari 2026

Bawaslu Banyumas Kunjungi PKB, Partai dengan Suara Terbanyak Kedua

Bawaslu Banyumas Kunjungi PKB, Partai dengan Suara Terbanyak Kedua

Rabu, 4 Februari 2026

Politikus PDIP Soroti Kasus Anak SD di Ngada, Ingatkan Hak Konstitusional Pendidikan

Politikus PDIP Soroti Kasus Anak SD di Ngada, Ingatkan Hak Konstitusional Pendidikan

Rabu, 4 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Masyarakat Diminta Tak Panik Soal Kenaikan Harga BBM dan LPG Imbas Konflik Iran-Israel

Patuhi Arahan Prabowo, TKN Batal Kerahkan Puluhan Ribu Massa ke MK Hari

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com