INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

KPK Panggil Kadin PUPR Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pemkab Banjarnegara

Selasa, 24 Agustus 2021

Jakarta – KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, Tatag Rochyadi. Tatag Rochyadi dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

“Hari ini (24/8/2021) bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).

Selain itu, KPK memanggil Kabid Penyelenggaraan E-Government Dinas Komunikasi dan Informartika Kabupaten Banjarnegara, Veriyanto, sebagai saksi. Kedua saksi itu akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.

Sebelumnya, KPK memang sedang mulai mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018. KPK menyebut ada dugaan gratifikasi dalam proses pengadaan di Pemkab Banjarnegara.

“KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, Senin (9/8).

Namun Ali belum menjelaskan siapa tersangka dalam kasus ini. Dia mengatakan pengumuman tersangka segera dilakukan. Pihaknya juga meminta waktu agar penyidik bisa menuntaskan tugasnya.

“Mengenai kronologis kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah terhadap tersangka,” kata dia.

(dwia/dwia)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Masih PPKM Level 4, Pemkab Banyumas Cek Silang Data

Selanjutnya

PAD Sudah Lebih dari 50 Persen, Parkir Tepi Jalan Umum

TERBARU

Harga BBM Non-Subsidi Resmi Naik per 18 April 2026, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400 per Liter

Harga BBM Non-Subsidi Resmi Naik per 18 April 2026, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400 per Liter

Minggu, 19 April 2026

PKB Banyumas Bidik 15 Kursi DPRD, Ida Fauziyah: Kuncinya Struktur yang Menyatu dengan Rakyat

Muscab PKB Banyumas: Deretan Nama Calon Ketua DPC Mengemuka, Ini Usulan DPAC dan Hasil Pemetaan Partai

Minggu, 19 April 2026

UMP Jadi Episentrum Ukhuwah, Ribuan Warga Muhammadiyah Banyumas Hadiri Tabligh Akbar

UMP Jadi Episentrum Ukhuwah, Ribuan Warga Muhammadiyah Banyumas Hadiri Tabligh Akbar

Minggu, 19 April 2026

POPULER BULAN INI

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Selasa, 14 April 2026

Selanjutnya

PAD Sudah Lebih dari 50 Persen, Parkir Tepi Jalan Umum

Rendahnya Realisasi APBD Triwulan II Tahun Anggaran 2021 di Empat OPD Cilacap Jadi Sorotan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com