INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

KPK Panggil Kadin PUPR Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pemkab Banjarnegara

Selasa, 24 Agustus 2021

Jakarta – KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, Tatag Rochyadi. Tatag Rochyadi dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

“Hari ini (24/8/2021) bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Selain itu, KPK memanggil Kabid Penyelenggaraan E-Government Dinas Komunikasi dan Informartika Kabupaten Banjarnegara, Veriyanto, sebagai saksi. Kedua saksi itu akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.

Sebelumnya, KPK memang sedang mulai mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018. KPK menyebut ada dugaan gratifikasi dalam proses pengadaan di Pemkab Banjarnegara.

“KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, Senin (9/8).

Namun Ali belum menjelaskan siapa tersangka dalam kasus ini. Dia mengatakan pengumuman tersangka segera dilakukan. Pihaknya juga meminta waktu agar penyidik bisa menuntaskan tugasnya.

“Mengenai kronologis kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah terhadap tersangka,” kata dia.

(dwia/dwia)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Masih PPKM Level 4, Pemkab Banyumas Cek Silang Data

Selanjutnya

PAD Sudah Lebih dari 50 Persen, Parkir Tepi Jalan Umum

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Pemerintah Perkuat Respons Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja

Pemerintah Perkuat Respons Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja

Kamis, 5 Maret 2026

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran

Kamis, 5 Maret 2026

Daftar 15 Gapoktan di Banyumas yang Menerima Bantuan Alsintan dari Anggota DPR RI Adisatrya

Daftar 15 Gapoktan di Banyumas yang Menerima Bantuan Alsintan dari Anggota DPR RI Adisatrya

Kamis, 5 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

PAD Sudah Lebih dari 50 Persen, Parkir Tepi Jalan Umum

Rendahnya Realisasi APBD Triwulan II Tahun Anggaran 2021 di Empat OPD Cilacap Jadi Sorotan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com