FOKUS UTAMA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sebanyak 13 orang dari total 27 pihak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Salah satu di antaranya adalah Syamsul Auliya Rachman selaku Bupati Cilacap.
Jumlah tersebut merupakan perkembangan terbaru dari informasi awal yang menyebutkan hanya tujuh orang yang diberangkatkan ke Jakarta. Berdasarkan data terkini, sebanyak 13 orang diberangkatkan menggunakan kereta api menuju ibu kota untuk diperiksa lebih lanjut oleh penyidik KPK.
“Dari 27 orang yang diamankan di lokasi, 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta. Para pihak yang dibawa tersebut termasuk Bupati,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).
Menurut Budi, ke-13 orang tersebut telah tiba di Jakarta sejak dini hari dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Kasus yang menjerat Syamsul diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Penyidik menduga terdapat penerimaan sejumlah uang yang berkaitan dengan proyek-proyek pemerintah daerah.
“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” jelas Budi.
Sesuai prosedur penanganan OTT, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hingga saat ini mereka masih berstatus sebagai terperiksa.
Sementara itu, dari pantauan tim Indie Banyumas di Polresta Banyumas pada Jumat (13/3/2026) hingga sekitar pukul 22.30 WIB, puluhan pejabat lain yang sebelumnya turut diamankan telah dipulangkan ke Cilacap menggunakan mobil pribadi dan sebuah bus pariwisata.
Sebelumnya, puluhan pejabat dari hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, termasuk asisten daerah dan Sekretaris Daerah (Sekda), sempat menjalani pemeriksaan intensif oleh tim KPK di Gedung Sanika Satyawada Polresta Banyumas sebelum sebagian di antaranya dipulangkan.
Masyarakat Cilacap dan publik luas kini menanti pengumuman resmi dari KPK terkait penetapan tersangka dalam kasus ini. (Angga Saputra)








