BANYUMAS – Konflik berkepanjangan antara Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, dengan perangkat desa kembali gagal menemukan titik damai. Mediasi yang digelar di Kantor Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Banyumas, Rabu (24/12/2025) malam, berakhir tanpa kesepakatan. Ironisnya, polemik internal desa ini justru melebar hingga melibatkan media dan kuasa hukum.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Banyumas, Drs. Nungky Harry Rachmat, M.Si., menilai konflik sarat ego dan kepentingan saling menjatuhkan. Ia mengingatkan, tarik-menarik kepentingan tersebut berpotensi melanggar kewajiban pemerintahan desa dan mengorbankan pelayanan publik.
“Karena ada target masing-masing yang belum terpenuhi, yang ini harus menjatuhkan, yang ini harus menjatuhkan. Tapi yang saya inginkan, jangan sampai kewajiban banyak yang dilanggar,” tegas Nungky.
Ia menyayangkan sikap para pihak yang memilih menggandeng media dan penasihat hukum, alih-alih menyelesaikan masalah melalui jalur koordinasi resmi. Padahal, menurutnya, Pemkab Banyumas telah berulang kali melakukan pembinaan sejak konflik mencuat pada 2023, mulai dari mediasi di tingkat kecamatan hingga rumah dinas bupati. Namun upaya itu kerap kandas karena salah satu pihak absen atau menolak duduk bersama.
Konflik Berakar pada Persoalan Pribadi
Mediasi kali ini mempertemukan dua kubu yang selama ini berseberangan. Pemkab Banyumas menyimpulkan, konflik bukan semata soal kinerja dan regulasi, melainkan juga dipicu persoalan pribadi yang mengendap lama dan menyumbat komunikasi.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Banyumas berencana mengevaluasi penerbitan tiga Surat Peringatan (SP) yang dikeluarkan kepala desa terhadap perangkat, serta membentuk tim pendampingan kinerja. Pendampingan akan melibatkan organisasi profesi: Satria Praja untuk kepala desa dan PPDI untuk perangkat desa.
Nungky menambahkan, ada dua masalah mendasar yang saling bertabrakan. Kepala desa menilai perangkat tidak transparan dalam pelaporan kegiatan dan anggaran. Sebaliknya, perangkat menilai kepala desa mengambil alih pelaksanaan kegiatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab mereka.
“Tujuan kami satu, jangan sampai perseteruan pribadi ini jadi konsumsi publik dan media, yang akhirnya malah memperkeruh suasana dan merugikan masyarakat,” ujarnya.
Ego Jadi Penghalang Perdamaian
Kepala Desa Klapagading Kulon, Karsono, mengakui mediasi belum menghasilkan kesepakatan. Ia menilai ego masing-masing perangkat masih menjadi penghalang utama.
“Intinya untuk berdamai dan bekerja sesuai tupoksi, tapi belum ada titik temu. Perangkat masih punya ego masing-masing,” katanya singkat.
Sementara pihak perangkat desa memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan kepada wartawan.
Ketua PPDI Kecamatan Wangon, Wantoro, menyatakan pihaknya hanya berupaya mendampingi agar hubungan kepala desa dan perangkat kembali normal. Untuk aspek hukum, ia menegaskan biarlah proses berjalan sesuai aturan.
Hingga mediasi ditutup larut malam, konflik Klapagading Kulon tetap menggantung tanpa kepastian. Di tengah tarik-menarik ego elit desa, satu pertanyaan besar masih tersisa: sejauh mana masyarakat harus menanggung dampak dari konflik pribadi yang tak kunjung usai ini. (Angga Saputra)










