INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Konflik Pribadi Kades–Perangkat Klapagading Kulon Buntu, Mediasi Seret Media dan Kuasa Hukum

Konflik Pribadi Kades–Perangkat Klapagading Kulon Buntu, Mediasi Seret Media dan Kuasa Hukum

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Banyumas, Drs. Nungky Harry Rachmat, M.Si.

Kamis, 25 Desember 2025

BANYUMAS – Konflik berkepanjangan antara Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, dengan perangkat desa kembali gagal menemukan titik damai. Mediasi yang digelar di Kantor Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Banyumas, Rabu (24/12/2025) malam, berakhir tanpa kesepakatan. Ironisnya, polemik internal desa ini justru melebar hingga melibatkan media dan kuasa hukum.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Banyumas, Drs. Nungky Harry Rachmat, M.Si., menilai konflik sarat ego dan kepentingan saling menjatuhkan. Ia mengingatkan, tarik-menarik kepentingan tersebut berpotensi melanggar kewajiban pemerintahan desa dan mengorbankan pelayanan publik.

“Karena ada target masing-masing yang belum terpenuhi, yang ini harus menjatuhkan, yang ini harus menjatuhkan. Tapi yang saya inginkan, jangan sampai kewajiban banyak yang dilanggar,” tegas Nungky.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Ia menyayangkan sikap para pihak yang memilih menggandeng media dan penasihat hukum, alih-alih menyelesaikan masalah melalui jalur koordinasi resmi. Padahal, menurutnya, Pemkab Banyumas telah berulang kali melakukan pembinaan sejak konflik mencuat pada 2023, mulai dari mediasi di tingkat kecamatan hingga rumah dinas bupati. Namun upaya itu kerap kandas karena salah satu pihak absen atau menolak duduk bersama.

Konflik Berakar pada Persoalan Pribadi

Mediasi kali ini mempertemukan dua kubu yang selama ini berseberangan. Pemkab Banyumas menyimpulkan, konflik bukan semata soal kinerja dan regulasi, melainkan juga dipicu persoalan pribadi yang mengendap lama dan menyumbat komunikasi.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Banyumas berencana mengevaluasi penerbitan tiga Surat Peringatan (SP) yang dikeluarkan kepala desa terhadap perangkat, serta membentuk tim pendampingan kinerja. Pendampingan akan melibatkan organisasi profesi: Satria Praja untuk kepala desa dan PPDI untuk perangkat desa.

Nungky menambahkan, ada dua masalah mendasar yang saling bertabrakan. Kepala desa menilai perangkat tidak transparan dalam pelaporan kegiatan dan anggaran. Sebaliknya, perangkat menilai kepala desa mengambil alih pelaksanaan kegiatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab mereka.

“Tujuan kami satu, jangan sampai perseteruan pribadi ini jadi konsumsi publik dan media, yang akhirnya malah memperkeruh suasana dan merugikan masyarakat,” ujarnya.

Ego Jadi Penghalang Perdamaian

Kepala Desa Klapagading Kulon, Karsono, mengakui mediasi belum menghasilkan kesepakatan. Ia menilai ego masing-masing perangkat masih menjadi penghalang utama.

“Intinya untuk berdamai dan bekerja sesuai tupoksi, tapi belum ada titik temu. Perangkat masih punya ego masing-masing,” katanya singkat.

Sementara pihak perangkat desa memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan kepada wartawan.

Ketua PPDI Kecamatan Wangon, Wantoro, menyatakan pihaknya hanya berupaya mendampingi agar hubungan kepala desa dan perangkat kembali normal. Untuk aspek hukum, ia menegaskan biarlah proses berjalan sesuai aturan.

Hingga mediasi ditutup larut malam, konflik Klapagading Kulon tetap menggantung tanpa kepastian. Di tengah tarik-menarik ego elit desa, satu pertanyaan besar masih tersisa: sejauh mana masyarakat harus menanggung dampak dari konflik pribadi yang tak kunjung usai ini. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Konflik Desa Klapagading Kulon Dinilai Kronis, Satria Praja Usulkan Tim Pendamping Khusus

Selanjutnya

Remisi Natal di Banyumas: Harapan Baru dari Balik Jeruji

TERBARU

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Selasa, 3 Februari 2026

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Selasa, 3 Februari 2026

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya
Remisi Natal di Banyumas: Harapan Baru dari Balik Jeruji

Remisi Natal di Banyumas: Harapan Baru dari Balik Jeruji

Penangguhan Dikabulkan, Tersangka Kasus Utang EP Hirup Udara Bebas

Penangguhan Dikabulkan, Tersangka Kasus Utang EP Hirup Udara Bebas

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com