INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Konflik Internal Berujung Pergantian Ketua DPC PKB Banyumas, Imam Ahfas Resmi Gantikan Ahmad Darisun

Konflik Internal Berujung Pergantian Ketua DPC PKB Banyumas, Imam Ahfas Resmi Gantikan Ahmad Darisun

Politisi PKB Banyumas, Ahmad Darisun.

Jumat, 9 Mei 2025

BANYUMAS – Kepemimpinan Ahmad Darisun sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Banyumas resmi berakhir. Masa jabatannya diputus lebih awal setelah muncul dugaan pungutan liar terhadap tiga tenaga harian lepas di wilayah Kecamatan Lumbir dan Jatilawang. Kasus tersebut mencuat ke publik melalui pemberitaan sejumlah media daring pada 15 April 2025.

Dalam keterangannya, Ahmad mengaku tekanan dan dinamika internal partai telah ia rasakan sejak tahun 2024. Menurutnya, konflik itu memuncak ketika tuduhan terhadap dirinya mulai tersebar luas. Ia menyebut pemberitaan tersebut sarat fitnah dan bernuansa politis.

Pada Selasa (6/5/2025), Ahmad menyerahkan surat keputusan jabatan Ketua DPC kepada Ketua wilayah partai di Jawa Tengah. Selanjutnya, jabatan tersebut dipercayakan kepada Imam Ahfas untuk melanjutkan kepemimpinan hingga Maret 2026.

“Saya sudah menyerahkan SK kepada pimpinan wilayah, dan beliau menunjuk Imam Ahfas untuk melanjutkan amanah ini sampai masa jabatan selesai,” ujarnya.

Ahmad menilai ada upaya sistematis untuk menyingkirkannya dari posisi ketua, yang didorong oleh motif pribadi dan kepentingan tertentu. Ia juga menyinggung keterlibatan seseorang yang pernah menjabat sementara di tingkat kecamatan, namun kemudian tidak lagi melanjutkan tugas karena tidak sesuai dengan aturan organisasi.

Lebih jauh, Ahmad menyebut bahwa laporan dugaan pungutan liar tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan dibentuk melalui cara yang tidak transparan. Ia mengklaim memiliki bukti bahwa pelapor hanya diminta menandatangani surat yang telah disiapkan, tanpa memahami sepenuhnya isi dan tujuan dokumen tersebut.

“Tiga orang yang disebut sebagai pelapor mengaku tidak tahu-menahu soal isi surat itu. Mereka hanya diminta menulis nama dan tanda tangan,” ungkap Ahmad.

Menutup pernyataannya, Ahmad menyatakan bahwa waktu akan membuktikan kebenaran dari situasi yang ia alami. Ia juga mempertanyakan apakah konflik yang menimpanya bersumber dari satu pihak saja atau melibatkan lebih banyak aktor.

Pernyataan ini disampaikan Ahmad Darisun melalui sambungan telepon pada Jumat (8/5/2025). (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Rachmad Imanda Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Banyumas

Selanjutnya

Sat Lantas Polresta Banyumas Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini

Selanjutnya
Sat Lantas Polresta Banyumas Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini

Sat Lantas Polresta Banyumas Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini

Ahmad Darisun Laporkan FMA ke Polresta Banyumas atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pelanggaran UU ITE

Ahmad Darisun Laporkan FMA ke Polresta Banyumas atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pelanggaran UU ITE

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com