BANYUMAS – Kepemimpinan Ahmad Darisun sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Banyumas resmi berakhir. Masa jabatannya diputus lebih awal setelah muncul dugaan pungutan liar terhadap tiga tenaga harian lepas di wilayah Kecamatan Lumbir dan Jatilawang. Kasus tersebut mencuat ke publik melalui pemberitaan sejumlah media daring pada 15 April 2025.
Dalam keterangannya, Ahmad mengaku tekanan dan dinamika internal partai telah ia rasakan sejak tahun 2024. Menurutnya, konflik itu memuncak ketika tuduhan terhadap dirinya mulai tersebar luas. Ia menyebut pemberitaan tersebut sarat fitnah dan bernuansa politis.
Pada Selasa (6/5/2025), Ahmad menyerahkan surat keputusan jabatan Ketua DPC kepada Ketua wilayah partai di Jawa Tengah. Selanjutnya, jabatan tersebut dipercayakan kepada Imam Ahfas untuk melanjutkan kepemimpinan hingga Maret 2026.
“Saya sudah menyerahkan SK kepada pimpinan wilayah, dan beliau menunjuk Imam Ahfas untuk melanjutkan amanah ini sampai masa jabatan selesai,” ujarnya.
Ahmad menilai ada upaya sistematis untuk menyingkirkannya dari posisi ketua, yang didorong oleh motif pribadi dan kepentingan tertentu. Ia juga menyinggung keterlibatan seseorang yang pernah menjabat sementara di tingkat kecamatan, namun kemudian tidak lagi melanjutkan tugas karena tidak sesuai dengan aturan organisasi.
Lebih jauh, Ahmad menyebut bahwa laporan dugaan pungutan liar tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan dibentuk melalui cara yang tidak transparan. Ia mengklaim memiliki bukti bahwa pelapor hanya diminta menandatangani surat yang telah disiapkan, tanpa memahami sepenuhnya isi dan tujuan dokumen tersebut.
“Tiga orang yang disebut sebagai pelapor mengaku tidak tahu-menahu soal isi surat itu. Mereka hanya diminta menulis nama dan tanda tangan,” ungkap Ahmad.
Menutup pernyataannya, Ahmad menyatakan bahwa waktu akan membuktikan kebenaran dari situasi yang ia alami. Ia juga mempertanyakan apakah konflik yang menimpanya bersumber dari satu pihak saja atau melibatkan lebih banyak aktor.
Pernyataan ini disampaikan Ahmad Darisun melalui sambungan telepon pada Jumat (8/5/2025). (Angga Saputra)